Sumedang, RBO – Pemerintah Kabupaten Sumedang berkalobarasi bersama pihak bea Cukai Bandung ,Kanwil Serta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemusnahan barang bukti yang menjadi Milik Negara ( BMMN) hasil penindakan.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan hasil penindakan secara sinergitas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Sumedang bersama Satpol PP Bandung Raya dalam operasi pada kegiatan Operasi GempurcRokok Ilegal dalam rangka pemamfaatan DBH CT ( Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dalam rangka penegakan Hukum. Hal ini tak terlepas sinergitas dan dukungan pihak TNI,Polri serta Kejaksaan .
Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli ,didampingi Kakanwil Fitria ,Bae Cukai Budi serta Kasatpol PP se Bandung Raya dan TNI,Polri Kejaksaan menyampaikan, barang bukti yang di musnahkan hasil operasi Gempur Rokok Illegal mulai pertengahan bulan Juli tahun 2021 sampai bulan Mei 2024 dengan Nilai Perkiraan kerugian Rp 12 Milyar lebih dan potensi kerugian Negara Cukai diperkirakan Rp 6 Milyar lebih.
“Adapun barang bukti yang dimusnakan terdiri dari Sigaret berbagai merek illegal,tembakau iris,dan rokok Elektrik sebagai berikut.sigaret 9.658.735 batang,tembakau iris 29,030 gram, REL ( rokok elektrik) 7.804 botol,demikian juga minuman mengandung Eti Alkohol (MMEA) sebanyak 640 botol atau sekitar 123 liter potensi kerugian Negara Rp.45.790.250 ,” ujarnya.
Kakanwil Jawa Barat menambahkan, Bea Cuakai Jawa Barat bersama Satpol PP Bandung Raya serta pihak TNI,Polri,Kejaksaan menyampaikan” Bae Cukai melaksanakan Operasi baik di Jalan Tol dan jalan Altereli ,dari hasilnya operasi tersebut sebagai mana hasilnya yang di musnahkan nanti.
Bea Cukai Jawa Barat Budi Santoso menambahkan, Hasil Operasi Gempur Rokok Illegal bukan hanya yang kita ,kita sudah melakukan pemusnahan di beberapa kabupaten Kota lain,kerja sama ini yang sudah terjalin selama ini, Satpol-PP Bandung Raya, TNI, Polri, Kejaksaan semoga tetap bersinergi berkelanjutan.
“Bea Cukai telah bekerja sama dengan pihak jasa pengirimn diantaranya ,JNT ,JNE,Ninja Ekspres,Lazada dan lainya,hal ini sangat membuahkan hasil,” ujarnya.
Pemusnahan barak bukti tadi yang dilaksanakan hanta secara simbolis dan akan dilanjutkan ke TPA Cibereum dengan cara dibakar ,dilarutkan,dan dirusak sedemikian rupa ,sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali.
Kegiatan tempat dihadiri kepala SKPD ,Syarif badar Kasatpol PP Sumedang beserta seluruh kabid,sekdis,beserta staf,Kepala kesbang pol,Kelapa Disdukcapil,para Asisten,staff Ahli ,Dandim yang di wakil pasi Intel,subdempom,Yonif reider 301 ,Polri. (Nbbn)