Dikabarkan Sudah Tahunan Laris Menjual Obat Golongan G, Para Pengurus Wilayah Tidak Tahu ?

Bogor, RBO – Banyaknya warga di sekitar, dan para pelaku usaha yang mengaku mulai merasakan resah, karena khawatir akan memicu hal buruk terhadap generasi muda, sebagai efek negatif dari penyalah gunaan obat-obatan (golongan G) di wilayah mereka, yang bisa merusak serta merugikan kesehatan generasi muda di wilayah mereka.

Di samping itu, kesan telah terjadinya pembiaran dari pengurus/aparat setempat, terhadap praktik transaksi ilegal tadi, membuat warga nekat meminta pihak media massa segera turun tangan, mempublish hal itu. Dengan harapan para pelaku praktik transaksi barang haram tadi dapat dihentikan pihak yang berwajib secara permanen. Jum’at (20/10/2023) lalu.

Hal itu terungkap Reformasi Bangsa, di tengah ramainya suasana Terminal Bubulak Kota Bogor. Mencuatnya hal itu diduga karena kekuatiran mereka terhadap efek buruk nya, yang telah disadari oleh warga sekitar. Terhadap hak hidup sehat generasi muda, sebagai penerus bagi masa depan Bangsa dan Negara, agar tidak menjadi hancur karena pengaruh narkoba.

Mengingat peredaran setiap transaksinya, hingga tingkat konsumsi yang meresahkan itulah, warga sekitar hingga para pelaku usaha di dalam terminal, meminta pengurus Terminal dan Aparat Hukum mau menindak tegas pelaku penjualan obat “golongan G” itu, dengan menutup hingga mengusirnya, atau biarkan warga yang bertindak tegas dengan cara warga sendiri.

“Kami awalnya tidak pernah usil dengan sesama, Pak. Di sini Kami berusaha dengan jalan usaha yang Kami bisa lakukan, tapi usahanya yang baik dan tidak merugikan ke siapa pun, dagang pun yang baik dan tidak merusak apa lagi merugikan siapa pun di sekitar terminal ini,” ungkap warga dengan inisial (ADR), yang diamini pedagang lain berinisial (DD) kepada RBO, pada hari yang sama Jum’at (20/10/2023) lalu.

“Betul Pak, sambung warga lainnya tanpa menyebutkan identitasnya. Kami merasa khawatir dan mulai resah ini setelah beberapa kali terjadi penggerebekan, bahkan ada penangkapan juga terhadap beberapa orang anak muda, yang diduga konsumen obat tersebut, yang katanya telah ditangkap oleh Buser Polres Kota Bogor,” tuturnya.

“Termasuk yang terjadi lagi di tanggal 30 Agustus yang lalu, mereka ditangkapi dan dibawa pakai angkot 02 dari sini ini. Saat itu ada Delapan (8) anak muda ditangkapin, terus dibawa polisi saat itu. Tapi hanya selang tiga hari kemudian terdengar mereka dilepasin lagi, katanya udah ditebus, masing-masing Rp. 17 jutaan perorangnya. Jika begitu terus kan repot, Pak. Koq mereka masih dibebas bebasin begitu, padahal kan jelas-jelas merusak mental dan moral generasi penerus di Bogor ini. Kalau dibiarkan terus begitu oleh aparat, tak menutup kemungkinan jika nanti Kami yang menindak, tentu itu dengan cara Kami sebagai warga biasa Pak.” pungkasnya dengan geram.

Saat hal tersebut kembali di pertanyakan kepada pihak pengurus Terminal, Kepala Terminal sedang tidak ada di tempatnya. Sementara di saat sehari pasca dilakukan penangkapan terhadap para terduga konsumen tersebut, dirinya mengaku tak tau hal tersebut.

Bahkan menyarankan untuk tidak mendengar, apalagi mempercayai orang yang menginformasikan hal itu, yang menurutnya orang tersebut (dengan menyebut kan nama si orangnya : red), itu suka berbohong. Kamis (31/8/2023) yang lalu.

Beruntungnya RBO saat itu, bertemu dengan salah satu staf (pengurus terminalnya) yang meminta tak dipublish kan namanya di berita nanti. Dirinya mengungkapkan, hal itu menurutnya, memang di dengarnya telah cukup lama berlangsung. Mengenai info yang disampaikan warga itu juga dibenarkannya, bahwa memang telah bebrapa kali dilakukan penggerebekan di sana disertai penangkapan.

Namun, yang ditangkapi nya selalu dikabarkan dilepas/di bebaskan didalam hitungan hari, dengan ditebus. Entah oleh pihak keluarganya atau pihak bandar obat tersebut, dirinya mengaku tidak tahu.

“Iya Om, itu sudah lama sih Kami dengar informasinya. Yang Om dengar dari warga atau para pelaku usaha tadi pun itu benar, tapi tolong ya, jangan bilang tahu infonya ini dari Kami, Kami khawatir dan takut, orang-orang yang membackingi warungnya itu Om, yang turun orang-orang berpangkat semua, badan nya gede gede, hiiy ngeri lah pokoknya. Makanya kalau di tangkapin, gak pernah lama- lama dilepasin kembali, juga mungkin karena takut sama backing-backingnya begitu,” tandasnya saat itu, Jum’at (20/10/2023).

Jika info itu telah diakui dan dibenarkan tapi masih tetap dibiarkan, keberadaan serta aktifitas buruknya itu, hanya karena alasan takut kepada para pelindungnya, lalu buat apa gunanya aparat hukum (Aparat Penegak Hukum), di negara hukum Kita ini ? Apa kah merasa takut juga, atau ada alasan lain ? Sehingga terkesan tutup Mata hingga membiarkan kemungkaran terus terjadi di depan Mata. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *