Pelayanan Buruk Kepala Kesbangpol Takalar, tanpa Alasan menolak di Konfirmasi Wartawan?

TAKALAR, RBO – Di beritakan sebelumnya Terkait pelayanan dan sikap Tidak pantas dimiliki Seorang Pejabat publik apalagi dikenal sebagai kepala Badan kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) di Kabupaten Takalar yang diketahui bernama Zubair S.sos.MM. menampakkan sikap tidak patut dicontoh.

Saat Wartawan media ini berkunjung ke kantornya ( Zubair ), untuk konfirmasi lebih lanjut dari temuan wartawan ini untuk di kordinasikan dan meminta tanggapan serta sebagai laporan dan pemberitaan media ini, namun sangat di sayangkan kepala Kesbangpol Zubair S.sos.MM. menolak untuk di konfirmasi.

Sudah jelas sikapnya ini menimbulkan pertanyaan besar ada apa dengan seorang kepala Badan Kesbangpol terhadap wartawan ?

Selain dirinya tidak ingin di konfirmasi, di depan wartawan memperlihatkan diri seolah sibuk dengan memandang monitor handphone yang di pegangnya tanpa memperdulikan keberadaan wartawan.

Padahal, wartawan yang masih berada di depannya bukannya mempersilahkan duduk, atau mempertanyakan siapa tahu ada keperluan .

”janganmi dikonfirmasi ” jawabnya spontan menampakkan sikap tidak menghargai kehadiran dan pekerjaan wartawan.

Menghindari pelayanan yang kurang bersahabat yang tidak selayaknya dimiliki sikap seorang Pejabat publik wartawan media ini pun bermaksud untuk pamit dan rencana konfirmasi di lain waktu.

Namun, saat wartawan meminta nomor yang bisa di hubungi dengan maksud agar bisa ada komunikasi kembali, namun dengan cuek Zubair kembali menolak memberikan nomor yang bisa dihubungi.

”e janganmi, ”  ucapnya lagi ketus

Belajar tetap sikap profesional mengalami pelayanan yang kurang bersahabat oleh seorang Kepala Badan Kesbabgpol wartawanpun pamit.

Dengan niat agar dikenal sebagai mitra, wartawanpun bermaksud menyimpankan satu eksamplar koran secara gratis, namun dengan angkuhnya Zubair kembali menolak dan menyuruh wartawan menyimpan di ruang TU.

”Di situmi di TU ”, ucapnya dengan nada perintah ke awak media ini, nampak dengan sikap risih dan kesan agar keberadaan wartawan segera tidak berada di kantornya, Rabu 26 April lalu.

Perlunya dipahami agar semua orang tahu bahwa lembaga media atau pers yang mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial di perintahkan serta dilindungi Oleh Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers,  saat menjalankan tugas jurnalistik.

Di ketahui sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar pernah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan, Pemberdayaan Ormas dan Insan Pers, di Red Cendrawasih Hotel, Jl. Cendrawasih, Kota Makassar, pada tanggal 15-16 Desember 2022 Tahun Lalu, dengan tema ”Kita Wujudkan Sinergitas Ormas dan Insan Pers Dengan Pemerintah Kabupaten Takalar “.

Namun kenyataannya dari tema yang di maksud jauh dari harapan dengan sikap Kepala Seorang kepala Badan Kesbangpol Takalar Zubair ke Media ini tanpa alasan menolak di konfirmasi.

Terkait polemik pelayanan kepala Kesbangpol Kabupaten Takalar, Kordiv Litbang LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawa) Distrik Takalar, memberikan tanggapannya dan mengingatkan.

“Bahwa, tupoksi utama Kesbangpol adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan pengawasan terhadap berbagai ormas, lembaga, media dan partai,_ ucapnya.

Di tempat terpisah ditanggapi Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad saat di konfirmasi wartawan media ini, disampaikannnya bahwa siapa saja yang ingin menanyakan tentang sesuatu apalagi sebagai pelayan publik kepala Kesbangpol harusnya memberikan pembinaan, layanan, bukan malah menghindar atau menutup diri apalagi wartawan sebagai mitra .

“Secara umum kan sebagai pelayan masyarakat siapa saja yang ingin menanyakan tentang sesuatu apalagi itu berkenan dengan kawasan public harusnya mereka berikan layanan,” ucap Pj Bupati Dr Setiawan Aswad menyampaikan

“Nanti saya coba cek apa alasannya “. Tambahnya lagi berjanji akan mengecek Kepala Badan Kesbangpol Zubair .(Faisal Muang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *