Operasi Patuh Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres Imbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
KAYUAGUNG, RBO — Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar Operasi Patuh mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, kepolisian menyasar enam jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan
Operasi tersebut diawali dengan kegiatan di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026), yang dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, Waskita, serta Jasa Raharja.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, Operasi Patuh tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan kegiatan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan agar penempatan personel serta upaya penertiban lebih tepat sasaran
Enam sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus.
Petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara yang menerobos lampu merah, serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres menegaskan, perilaku tidak tertib di jalan raya dapat membahayakan pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kecelakaan
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.
Selain menyampaikan imbauan terkait keselamatan berkendara, Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten OKI memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlaku.
Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak diharapkan memeriksa status administrasi kendaraannya serta memastikan jadwal, persyaratan, dan ketentuan program melalui instansi terkait.
Kapolres juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan di jalan raya dilengkapi dokumen yang sah, memenuhi persyaratan teknis, serta menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.
Melalui Operasi Patuh yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polres OKI berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Masyarakat pun diajak berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten OKI. (Nov)
