Oknum Kades Kelagian Tidak Menjalankan Amanat Presiden RI : Dengan Baik dan Benar Tentang Stunting

TANJAB BARAT, Jambi, RBO – Sungguh terasa aneh jika seorang Kepala Desa (Kades) tidak mengetahui berapa Jumlah besaran dana Stunting yang dikeluarkan dari Dana Desa (DD).

Padahal, untuk Dana Stunting yang diamanatkan pemerintah sesuai PMK NO 61/07/200I9 untuk memberikan makanan tambah bagi balita gizi buruk dan mengurangi terjadinya balita gagal pertumbuhan, transport ibu hamil.

“Dana tersebut dari dana Desa Kelagian tidak ada,sedangkan di dalan aturan dari Dana Desa itu sudah ada, 8% itupun oleh Oknum Kades Kelagian tidak disalurkan,” ucap sumber.

Hal di atas diperoleh dari hasil Konfirmasi melalui Via WhatsApp (Rabu, 19 Juni 2024). Faidil yang dalam hal ini selaku Kepala Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, menjawab pertanyaan dengan ketus saat awak media mempertanyakan berapa besaran Dana Stunting yang di keluarkan oleh pihak Desa.

“Gak tau. . .gak tau aku, aku belum tanya”, jawab kades dengan ketus”

Lebih lanjut awak media ini menyampaikan bahwasanya, dasar pertanyaan di atas berawal dari informasi seorang warga yang di duga anaknya mengalami kondisi gizi buruk, namun Kades berkilah belum ada laporan.

“Belum ada laporan ke desa”, jawabnya singkat”.

Terkait jawaban di atas, seharus nya pihak Desa dapat mengetahui berapa jumlah ibu hamil melalui Posyandu yang ada di Desanya. Namun kuat dugaan penyelenggaraan kegiatan di Desa Kelagian tidak sebagaimana mestinya atau dengan kata lain tertutup dan terindikasi rawan korupsi.

Disinggung terkait salah satu peruntukan Dana Stunting adalah untuk ibu hamil dan ibu menyusui dan jika desa berpatokan dari data ini, sudah seharusnya pihak desa mengetahui kalau di desanya terdapat balita dengan kondisi gizi buruk.

Namun kades bersikeras seolah olah beliau bekerja berdasarkan laporan dan di akhir pembicaraan kades menuduh awak media sengaja mencari – cari kesalahan.

“Kalau tidak ada laporan dari RT, kader – kader mana aku tau!! kalau mau cari-cari kesalahan bagus – bagus ,” pungkasnya sambil menutup telepon.

Perlu diketahui, kondisi dari balita yang diduga mengalami Gizi buruk sudah berumur 3 tahun dgn berat badan 8 kg.

Berdasarkan penyampaian dari ibu Balita, mereka tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari pihak Desa.

Diminta kepada pihak pihak terkait khususnya Camat Tebing Tinggi guna melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara mendalam. Guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa kelagian. (H4s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *