Molor Separuh Waktu dari Durasinya Proyek Rekonstruksi Jalan Pasar Dramaga-Petir Mulai Digeber

Bogor, RBO – Setelah 61 hari kalendernya molor terbuang sia-sia, dari total 122 hari yang diberikan PemKab Bogor di SPMKnya, terhitung mulai 28 Agustus 2023. Proyek Rekonstruksi ruas Jalan Pasar Dramaga – Petir, faktanya baru dimulai pada hari ini, Sabtu malam (28/10/2023).

Dan sangat disayangkannya si Penyedia Jasa/kontraktor proyeknya terkesan tak mau terbuka informasi ke publik (tidak informatif). Terutama disaat kemoloran pekerjaan nya dipertanyakan Jurnalis. Itu terbuktikan sejak Kamis (26/10/2023), sehari pasca digelarnya rakor bersama di kantor kecamatan Dramaga dirinya tetap tak mau diajak berkomunikasi, hingga saat berita ini diturunkan.

Berbeda, ditanyai terkait hal tersebut, Camat Dramaga, Tenny Ramdhani, menerang kan sesuai domain tupoksi pihaknya. Menurutnya, pada hari Rabu (25/10) digelaran rakor itu, pihaknya pun telah mengundang penyedia jasa (pelaksana kerja) dari CV. Ratu Eva Karya Duta, Kepala UPT Jalan Jembatan wilyah III Ciomas, Polsek, Koramil, Danpos Dishub Kab. Bogor, para Kades terkait wilayah pengerjaan proyeknya (Petir – Purwasari dan Sinarsari), Ketua Organda dan perwakil an para Sopir Angkot Trayek Laladon-Cibeureum-Petir.

Agenda gelar rakor tersebut guna menyerap informasi di kalangan pengguna jalan se panjang ruas jalan tersebut. Yang akan disosialisasikan oleh pihak DPUPR (dari UPT Jalan Jembatan) dan pihak penyedia jasa/pelaksana di lapangan. Adapun hal yang dibahas dalam agenda tadi adalah sebagai berikut.

1. Starting pekerjaannya, 2. Titik mulai pelaksanaannya, 3. Jumlah total segmennya, 4. Jumlah total tahapannya, 5. Rekayasa lalu lintas jalan nya (apakah akan dilakukan penutupan total, buka tutup, atau pengalihan sementara trayek), yang akhirnya telah disepakati semua bersama perwakilan sopir angkotnya, untuk dilakukan tutup total.

“Yang Kami inginkan dalam rakor tersebut, si pelaksana kerjanya itu dapat paparkan rencana kegiatannya pada Kami semua, sehingga hasil dari rakornya itu dapat Kami sosialisasikan pada warga masyarakat sebelum proyek dimulai. Kami pun memintai pelaksana kerja agar dapat mengespose hal tersebut di rapat selanjutnya,” tuturnya.

“Karena, lanjut Tenny lagi, si pelaksana kerja tak mampu mengespose seperti yang di sepakati hari Rabu itu, rakor tersebut pun dijadwal ulang ke hari Jum’at (27/10). Tapi karena tak dihadiri lengkap oleh semua pihak, terpaksa agenda rakor hari Jum’at itu pun Kami tangguhkan lagi,” tegas Tenny.

Tenny pun menambahkan, Adapun yang sempat hadir pada agenda rakor lanjutan di hari Jum’at itu antara lain, dirinya sendiri, Kapolsek, Danposmil, perwakilan dari Organda, Pelaksana Kerja dan Konsultan Pengawas. Disayangkan dari pihak UPT Jalan Jembatan tidak turut hadir. Pihak pelaksana kerja juga masih belum bawakan bahan untuk diespose, akhir nya Kami sepakati putuskan penangguhan rakor itu,” tandas Tenny.

“Dari pembahasan saat itu, akhirnya Kami kembalikan ke kesepakatan awal, jalur ditutup total. Untuk starting pekerjaan Saya serahkan ke pihak UPT Jalan Jembatan, dengan konsekuensi pabila terjadi komplain dari warga masyarakat terkait proyek,” demikian pungkas Tenny via pesan What’s App, Minggu (29/10/2023).

Terpisah, Kepala UPT Jalan Jembatan Wilayah III Dinas PUPR Kab. Bogor, Andri Wistianto, via pesan What’s App nya, menjelaskan pada media ini. Perihal molornya pelaksanaan kegiatan pada proyek tersebut, hingga ada nya dugaan bakal berakibat digebernya pekerjaan, yang dapat menimbulkan rendah nya kualitas hasil pekerjaan karena digeber, mengingat kian mepetnya durasi waktu yang tersisa. Hal tersebut di sampaikannya, hari Minggu (29/10/2023) kemarin.

“Insha Alloh tidak, karena itu selalu ada pengawasan dan pengujian mutu yang dilaku kan pihak Kami. Setiap hari akan diambil sampel, untuk Kami lakukan pengujiannya. Kalau hasilnya tidak sesuai, ya tidak akan dibayar. Terus pekerjaannya sudah dimulai semalam, dimulai lebih dulu dari segmen 3 di Stamplast Petir. Adapun penyebab dari keterlambatannya itu antara lain, karena pelaksana kerja nya terlambat menyerahkan jaminan pelaksanaan kerja, terlambat menanda tangani berkas kontrak kerjanya dan terlambat dalam melakukan PLB dan PCM (lambat gelar rapat untuk mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan),” jelas Andri ringkas.

Namun dirinya seperti berat disaat dimintai keterangan nya, yang terkait spesifikasi material Trail Mix yang akan atau harus digunakan untuk pelaksanaan proyek tersbut, juga mengenai volume dari total panjang-lebarnya serta ketebalan beton badan jalan tersbut. Dirinya sama sekali tak memberikan jawaban ke awak media ini. (Asep Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *