Modus Pecah Kaca di Masjid Agung Solihin, Polres OKI Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan
Kayuagung, RBO — Jajaran Polres Ogan Komering Ilir bergerak cepat menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di area parkir Masjid Agung Solihin, Jumat siang (20/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku diduga memanfaatkan momentum sholat Jumat, ketika pemilik kendaraan tengah berada di dalam masjid.
Korban yang memarkirkan mobil di depan masjid mendapati kaca samping kendaraannya telah pecah usai menunaikan ibadah. Dari dalam kendaraan, sebuah tas berisi pakaian dilaporkan hilang.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada sore hari untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan.
Petugas mengamankan pecahan kaca, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari petunjuk tambahan yang dapat mengarah pada pelaku.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa posisi kendaraan berada di luar jangkauan kamera pengawas internal masjid, sehingga tidak terekam CCTV.
Untuk mempercepat pengungkapan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di sekitar lokasi guna mengakses rekaman CCTV yang mengarah ke titik kejadian.
Kapolres OKI Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus tersebut dan terus mengembangkan penyelidikan.
“Kami tidak akan membiarkan pelaku memanfaatkan momen ibadah masyarakat. Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memerintahkan peningkatan patroli di kawasan masjid, pusat keramaian, serta area parkir selama periode Lebaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan serupa.
“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya sebentar. Kejahatan seperti ini memanfaatkan kelengahan,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa area parkir publik, khususnya saat aktivitas ibadah dan momentum Lebaran, rawan menjadi sasaran kejahatan oportunistik.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat, patroli intensif, serta penegakan hukum yang tegas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026. (Nov)
