Modus Congkel Rumah Kembali Resahkan Warga Pelalawan, Dua Handphone Raib Digondol Maling
PELALAWAN, RBO – Aksi pencurian dengan modus mencongkel rumah kembali meresahkan warga di wilayah Kilometer 5. Kali ini, rumah milik Amiruddin menjadi sasaran pelaku. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol dua unit telepon genggam (handphone) Android milik korban.
Berdasarkan keterangan Amiruddin, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang saat kondisi rumah sedang lengah. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit handphone Android yang berada di dalam rumah sebelum melarikan diri.
“Pelaku masuk dari pintu belakang, kemudian mengambil dua unit handphone Android. Kejadiannya baru diketahui setelah kami menyadari barang-barang tersebut sudah tidak ada,” ujar Amiruddin.
Peristiwa tersebut menambah daftar kasus pencurian rumah yang terjadi di kawasan permukiman. Warga pun diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari maupun saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Amiruddin mengimbau masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan rumah masing-masing. Menurutnya, setiap akses masuk seperti pintu depan, pintu belakang, jendela, maupun ventilasi harus dipastikan dalam keadaan terkunci rapat sebelum beristirahat atau meninggalkan rumah.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu memeriksa kembali pintu dan jendela sebelum tidur atau bepergian. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk masuk. Jika melihat orang yang mencurigakan berkeliaran di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada ketua RT, petugas keamanan, atau pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Ia juga berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan ronda malam dan saling mengawasi antar warga. Langkah tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai identitas maupun keberadaan pelaku. Warga berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sur)
