Miris, Kantor Kecamatan Dawuan Diduga Jadi Tempat Karaoke: Ada Pemandu Lagu 

Majalengka, RBO – Kantor Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka Jawa Barat, diduga dijadikan tempat hiburan karaoke pada malam hari, oleh salah satu oknum pegawai kantor kecamatan.

Pada saat hiburan karaoke malam itu, oknum pegawai kantor kecamatan memanggil atau memboking wanita pemandu lagu (PL) untuk menemaninya bernyanyi, menurut narasumber yang namanya tidak mau dipublikasi, Jum’at (27/10/2023).

Salah seorang narasumber mengatakan, pada malam itu dirinya mau hiburan karaoke di salah satu tempat hiburan yang ada di wilayah kecamatan Dawuan.

“Namun, wanita pemandu lagu yang biasa menemani saya bernyanyi sedang ada job untuk bernyanyi di kantor kecamatan Dawuan dan saya disuruh menunggu sampai beres,” ungkapnya.

Untuk melengkapi pemberitaan, terkait adanya peristiwa tersebut, kemudian awak media lakukan konfirmasi kepada Camat Dawuan, Uju.

“Mohon maaf saya baru tahu adanya informasi tersebut. Seandainya memang itu terjadi, saya akan memanggil semua pegawai yang ada di kantor kecamatan, saya akan tanya satu persatu,” ucap Camat Uju.

Masih kata Camat Dawuan, “Silahkan saja kalau mau bernyanyi atau karaoke di kantor kecamatan, akan tetapi harus di luar jam kerja, selesaikan dulu pekerjaan, utamakan pelayanan umum, dan harus diluar jam ibadah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *