Miris!! Jual Beli Obat Tramadol Marak di Kabupaten Karawang, APH Tutup Mata?
Karawang, RBO – Peredaran obat obatan terlarang di Kabupaten Karawang dinilai sangat memprihatikan, mereka secara terang-terangan tanpa takut diciduk oleh kepolisian.
Meski telah dipublikasikan beberapa kali oleh beberapa media, namun penjualan obat tramadol di kabupaten Karawang tetap berjalan, malah semakin meningkat.
Seperti halnya di Karangmulya Kec, Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang terdapat warung penjualan obat Tramadol yang seolah tidak takut sama hukum..
Hal ini dikatakan salah seorang penunggu warung yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli obat tramadol.
“Kami berani jualan seperti ini karna sudah adanya kordinasi ke APH (aparat penegak hukum),” ujar si penjaga warung, Sabtu (26/07/2025).
Terpisah, awak media saat menkonfirmasi pembeli obat mendapat jawaban yang mencengangkan.
”Itu warung penjualan obat tramadol sudah berjalan lama, kadang tutup buka, bahkan pembelinya bayak termasuk anak di bawah umur setingkat SMP dan Dewasa,” ucap pembeli yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi itu, Ketua MUI setempat mangaku merasa geram dengan adanya penjualan obat obatan tramadol khususnya di kabupaten Karawang.
Selain meracuni generasi muda, tentunya berdampak pada kecanduan yang menyebabkan kematian, bahkan mampu merusak mental yang pasti memicu keributan.
“Maka dari itu kami selaku ketua MUI berharap kepada APH agar segera memberantas penjualan obat obatan tramadol, tanpa izin Farmasi di kabupaten Karawang,” tegasnya. (Tim)