Miris, Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Depan Kantor Desa Cidenok

Read Time:40 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Majalengka, RBO – Miris nampak jelas bendera Merah Putih yang sudah kusam dan sobek masih terpasang di tiang bendera depan balai Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, terkesan dibiarkan begitu saja.

Keadaan tersebut sudah melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan. Pasal 24 huruf c secara tegas menyatakan bahwa pengibaran bendera Negara yang mengalami kerusakan tidak diizinkan.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “diduga Pemerintah Desa Cidenok tidak mampu membeli bendera yang baru dan memadai.

“Ya, meskipun anggaran desa mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya”. Cetusnya

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Desa Cidenok, Maman Suparman tidak ada ditempat, padahal masih jam kerja. Rabu (18/12/2024)

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp pun, tidak menjawab sama sekali. (M.Yahya)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Pemdes Mindi Realisasikan Dana Desa untuk Pembangunan Posyandu di Blok Kamis Dukuh Agung
Next post Kapolres beserta Forkopimda Dampingi Panglima TNI Kunker di Kabupaten Garut