Mediasi Berhasil: Warga dan PT Kelantan Sakti Capai Kesepakatan Damai

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

OGAN KOMERING, ILIR – Kabar gembira datang bagi para pekerja dan buruh PT Kelantan Sakti serta masyarakat Desa Kandis, khususnya di Dusun 2 dan 3 (Tebing Jawa), Kecamatan Pampangan.

Akses jalan menuju perkebunan kelapa sawit PT Kelantan Sakti yang sempat disengketakan dan dipasangi portal oleh salah satu warga Desa Ulak Depati kini telah resmi dibuka kembali.

Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, setelah proses mediasi panjang yang melibatkan pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten OKI, hingga pihak kepolisian.

Sengketa Diselesaikan Secara Damai

Permasalahan muncul ketika akses jalan perkebunan di wilayah III PT Kelantan Sakti tidak dapat dilalui kendaraan roda empat akibat pemasangan portal oleh warga. Hal ini sempat mengganggu aktivitas para pekerja dan kontraktor yang bergantung pada jalur tersebut.

Namun berkat kerja keras semua pihak, sengketa lahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua pihak—warga Desa Ulak Depati yang diwakili Bapak Basarudin dan pihak perusahaan yang diwakili oleh Asisten Humas PT Kelantan Sakti, Bapak Jaksen Barap—sepakat mencabut portal tersebut.

“Dengan dibukanya portal oleh kedua belah pihak, insyaallah tidak akan ada lagi permasalahan ke depan,” ujar Camat Pampangan, Yudi Irawan, S.Sos, saat ditemui di ruang kerjanya yang menjadi lokasi mediasi.

Tidak Ada Tekanan, Murni Kesepakatan Bersama

Basarudin, salah satu pihak yang terlibat langsung dalam konflik lahan tersebut, menegaskan bahwa perdamaian ini murni hasil mediasi tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Ini murni hasil kerja sama kami bersama pemerintah kabupaten, kecamatan, dan Kapolsek Pampangan. Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dan dukungan semua pihak,” katanya.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Penyelesaian Damai:

1. Forkopimcam Kecamatan Pampangan

2. Camat Pampangan: Yudi Irawan, S.Sos

3. Kapolsek Pampangan: AKP Hendri Permana, SH., MH

4. Koramil Pampangan

5. Pemerintah Desa Ulak Depati, diwakili oleh perangkat desa

6. PT Kelantan Sakti, diwakili oleh Humas, Bpk. Jaksen Barap

Peran Penting Bupati OKI

Kesepakatan damai ini juga tidak lepas dari perhatian dan peran aktif Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si serta Wakil Bupati OKI, Bapak Supriyanto, SH, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap penyelesaian persoalan masyarakatnya.

Dengan dibukanya kembali akses jalan ini, masyarakat berharap agar hubungan antara perusahaan dan warga dapat terus harmonis dan produktif di masa depan. (Nelly)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *