Masyarakat Terdampak Proyek Bendungan Cipanas Sumedang Desak Segera Bayar Uang Ganti Rugi
Sumedang, RBO – Paguyuban masyarakat peduli bendungan Cipanas (PMPBC) dan BPN juga PPK dan perhutani (mewakili) beserta mewakili dari bupati (Kabag Tapem + Kasubag hukum), utusan Pemprov Jawabarat, kantor staf kepresidenan (KSP) menggelar rapat koordinasi (rakor) Kamis (06/03/2025).
Acara tersebut berlangsung di aula SMK pemuda Sumedang dihadiri 15 instansi terkait pemerintah daerah Sumedang dan propinsi Jawabarat yang di kawal dan di monitoring staf kepresidenan RI (KSP) dengan bahasan percepatan pembayaran UGR dan tumpang tindih tanah perhutani di kawasan kehutanan (bendungan Cipanas).
Namun, sangat disayangkan ketidakhadiran para pemerintahan desa yang terdampak, tanpa alasan yang jelas.
Adapun hasil dari 15 instansi kurang lebih, terkait percepatan UGR dan tumpang tindih tanah perhutani dikawasan kehutanan sebagai berikut
1. Permohonan percepatan UGR sebelum lebaran terus dilakukan oleh PMPBC dengan kontak langsung ke LMAN dan di monitoring oleh Pemda Sumedang dan Pemprov Jabar dengan meminta PPK dan BPN memberitahu update progresnya dengan cepat.
Juga diharapkan Pemda Sumedang dan Pemprov Jabar untuk membuka website/ link khusus untuk memudahkan masyarakat seputar permasalahan terkait UGR dan tumpang tindih tanah dimaksud.
2. Terkait tumpang tindih tanah perhutani dikawasan kehutanan, disepakati agar segera melengkapi berkas berkas, guna komplen ke pihak Kemenhut oleh PMPBC.
Terkait terdampak dari 4 desa tersebut, meminta supaya meningkatkan kerjasama yang baik antara panitia dalam hal pemberkasan komplen ke Kemenhut RI yang langsung di uruskan pihak staf KSP RI.
3. Apabila ada indikasi yang ditemukan merugikan OTD, diharapkan untuk ditindaklanjuti instansi terkait atau APH.
4. Menurut keterangan yang kami terima langsung dari dewan pembina PMPBC yang mana sekaligus juga OTD bendungan Cipanas (Oos Koswara) sangat menghormati kelompok yang lain yang memperjuangkan nasib OTD dengan berharap hal yang sama kita jangan membebani OTD dengan biaya yang memberatkan.
Oos Koswara mengatakan, PMPBC rela berkorban demi memperjuangkan nasib OTD (orang terdampak) dengan ikhlas dan segala progres pekerjaan juga paguyuban ini tetap berkordinasi langsung ke pihak KSP RI.
Menurut keterangan Oos Koswara, bahwa data yang ada sama pihak PMPBC diantaranya: jumlah pemilik bidang tanah 39, jumlah bidang 57, jumlah SPPT 62, jumlah SPPT 34, jumlah AJB/waris/hibah 2 dan jumlah sertifikat 6.
Adapun, data yang disampaikan pihak PPK yang belum mendapat UGR kurang lebih 600 an diantaranya Conggeang kulon sekitar 42 bidang, ungkal sekitar 169 bidang dan Karang Layung sekitar 462 bidang. (Rio)