Manfaatkan Program Dedi Mulyadi, Warga Sumedang Berbondong bondong Datangi Kantor Samsat

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

Sumedang, RBO – Antusias warga Kabupaten Sumedang sangat mendapat apresiasi dari pihak Samsat atas berlakunya program Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.

Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku tanggal 20 hingga 6 Juni 2025, sepertinya momen yang ditunggu tunggu warga Jawa Barat, yang mana sebagai hadiah lebaran 2025.

Dengan pemutihan pajak dan tunggakan pokok pajak kendaraan dihapus, maka warga yang ingin mengikuti program ini ,hanya bayar pajak berjalan sekarang.

Antusias warga bisa dilihat dari panjangnya antrian di kantor Samsat, terutama pada akhir pekan Sabtu 22 Maret 2025. Warga rela mengantri sejak pagi hari demi mendapatkan keringanan pajak.

Warga yang mengikuti program ini sangat bersyukur saat wartawan menjumpai salah satu warga sebut saja namanya Rano. Dirinya sangat bersyukur atas kebijakan yang ada saat ini.

Menurutnya, warga sangat terbantu dengan kebijakan ini, karena bisa hanya bayar tahun berjalan sekarang ini.

“Kalau harus bayar yang sudah menunggak, maka tidak akan sanggup sesuai dengan ekonomi warga sekarang sekarang ini,” ucapnya, Senin (24/03/2025).

Pihak kantor Samsat juga sangat mengapresiasi antusias warga dan akan melakukan persiapan yang layak dan maksimal bagi warga yang ikut program ini, supaya warga mendapatkan pelayanan yang baik yang nyaman dan cepat.

Sesuai dengan harapan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,dapat meringankan beban masyarakat tentunya dan juga berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Sumedang.

Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga untuk membayar pajak tepat pada waktu yang tertera di Kepemilikan (STNK)

Menyikapi tingginya tingkat kehadiran warga dalam program ini, maka pihak Samsat juga melalui Kanit Regident polres Sumedang IPDA Deden, menentukan langkah atau strategi seperti menambah personil petugas dan memperpanjang jam pelayanan pada hari tertentu.

“Langkah ini diambil guna dapat memastikan para warga terlayani dengan baik dan maksimal, dan bisa menjadi hadiah lebaran pada tahun ini sebelum berakhir masa program ini,” ujar Deden.

Pihaknya sangat mengharapkan juga bagi warga memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan pembayaran pajak terkhusus tahun berjalan sekarang,

“Dengan adanya program ini, maka akan semakin banyak harapan kita, kendaraan yang memiliki status pajak aktif di wilayah Sumedang, guna untuk mendorong pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (Rio)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *