Langkah Tanggap Ketua DPRD Tanjab Barat, Usulkan Pengembangan Mangrove ke Kemenparekraf
TANJAB BARAT , RBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mendesak Pemerintah Daerah setempat di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati H. Hairan, SH, untuk segera mengajukan usulan anggaran terkait pengembangan ekowisata hutan mangrove di Desa Tungkal Satu kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah,SE, menegaskan hal ini dalam sebuah pernyataan pasca kunjungan kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu (17/03/2024).
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten untuk segera menyusun dan mengusulkan anggaran terkait pengembangan ekowisata hutan mangrove di Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI,” ujar Ketua DPRD, Senin (18/03/2024).
Permintaan ini bukanlah sekadar harapan, melainkan tanggapan serius atas arahan Menteri Pariwisata RI yang disampaikan saat kunjungan ke Wisata Mangrove.
Menurut Ketua DPRD H. Abdullah, menteri tersebut telah meminta agar pemerintah daerah segera mengusulkan anggaran untuk pengembangan ekowisata mangrove.
“Kemarin kita dengar langsung, menteri Pariwisata RI meminta agar pemerintah daerah menyusun dan mengusulkan anggaran terkait pengembangan ekowisata mangrove,” jelas Ketua DPRD.
Diharapkan usulan ini dapat diproses pada tahun 2024 dengan mempertimbangkan keseriusan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pengembangan potensi pariwisata mangrove. “Kami berharap agar usulan ini dapat terealisasi pada tahun 2025 mendatang,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekowisata hutan mangrove dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat serta potensi pariwisata di wilayah tersebut. (YUs)