BOGOR, RB.Online – Lagi tim penyidik KPK memanggil ASN diSKPD PemKab Bogor, diterima kabar sedikitnya 6 orang dari beberapa SKPD ikut dipanggil KPK.
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ada nya praktek suap dalam proses pengurusan LPJ/laporan keuangan tahun anggaran 2021 PemKab Bogor, yang menjerat AY serta tiga orang pejabat kedinasan di bawahnya.
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan hal tersebut. “Pada hari ini, Jum’at (13/05/2022) tengah dilakukan proses pemeriksaan pada saksi dugaan Tipikor tersebut. Terkait dugaan transaksi suap pngurusan laporan keuangan di Pemda Kab Bogor, untuk periode TA 2021 dengan tersangka Ade Yasin dkk,” tuturnya.
Ditambahkannya pula, pemeriksaan terkait tadi dilaksanakan di gedung KPK, itu atasnama saksi Teuku Mulya (Ka.BPKAD Kab Bogor), terus Andri Hadian (Sekretarisnya) & Hanny Lesmanawaty (KaSubKor Pelaporan di BPKAD).
Kemudian ada Desirwan (salah satu Ka sie di Disdik Kab Bogor), terus Ruli Fathurahman (KaSubBag Penata Usahaan Keuangan Setda Kab Bogor, serta Ade Jaya (Inspektorat & mantan Ka.BPKAD pada periode 2019-2021) ikut diperiksa terkait masih seputar konfirmasi terhadap barang barang bukti yang ditemukan di penggeledahan sebelum nya dari beberapa lokasi di lingkungan PemKab Bogor.
“Keenam orang tersebut dihadirkan pun guna pendalaman detail informasinya, juga guna mengorek pengetahuan dari mereka, terkait ada nya barang bukti yang di temukan dipenggeledah an seblumnya tersebut,” pungkas Ali Fikri. (Asep Didi/Tim)