TANJAB BARAT, RBO – Bertempat di SMAN 2 Tanjung Jabung Barat sekira pukul 09 : 00 Wib Kejari Tanjab Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Binmakum tahun 2022, Kamis (10/11/2022).
Dalam kegiatan JSM tersebut juga dihadiri Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Ketua DPC Granat Kab. Tanjab Barat Suprayogi, SIB, Wakil Kepsek SMA. N. 2 Kuala tungkal Ibu Yeni, S,pd, Para Wali Kelas pembimbing SMA. N. 2, Siswa dan Siswi SMA. N. 2 Kuala Tungkal.
Dirangkaian kegiatan tersebut Kasi Intel Kejari Tanjab Barat dalam kata sambutannya tujuan dari kegiatan JSM program Binmadkum tahun 2022 adalah agar para siswa dan siswi dapat mengenal dan mengetahui terkait dengan Peraturan perundang undangan di Indonesia.
“Mengingat di dalam Hukum ada dikenal Istilah Fiksi Hukum yang artinya setiap Peraturan Perundang-undangan sejak diundangkan dan dicatat di lembaran Negara maka semua warga Negara wajib mengetahuinya termasuk peserta siswa dan siswi sehingga diharapkan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ucapnya.
Menurutnya, untuk para siswa dan siswi diharapkan dapat menjadi ilmu tambahan selain di sekolah terkhusus tentang hukum pidana di Indonesia.
“Kegiatan JMS juga bermaksud agar para siswa dan siswi mengetahui terkait dg lembaga Penegak hukum Kejaksaan,” terang Kasi Intel Kejari.
Dalam kesempatan itu, dihadirkan narasumber Roby Novan Ronal, SH, Ketua DPC Granat Tanjab Barat Suprayogi, SIP.
Terkait materi yang disampaikan yakni UUD narkotika dan Jauhi narkotika, Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dan Mengenal hukum pidana di Indonesia.(Yus)