KPU Takalar Lantik 50 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan

Takalar, RBO – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji jabatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, Walikota da wakil walikota kabupaten Takalar tahun 2024.

Pelantikan PPK di laksanakan di Aula Kantor Bupati Takalar, Mannidori kelurahan Kalabbirang kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar, Kamis 16/5 2024 yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H.Muhammad Hasbi, Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha, ketua Bawaslu Takalar Nellyati Kabag Ops Polres Takalar Kompol Idur, Kasi Intel Kejari Takalar Muh.Musdar.S.H.

Sebanyak 50 Orang Anggota PPK dilantik dan di ambil sumpahnya untuk melaksanakan pemungutan suara pada pilkada serentak yang akan di laksanakan pada November 2024 oleh ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha.

Ketua KPU Takalar Hamdani Fatiha mengatakan saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bahwa, sumpah janji jabatan ini bukan hanya di ucapkan tapi wajib di laksanakan sesuai sumpah janji jabatan yang sudah di ucapkan.

“Berdasarkan keputusan KPU nomor 07 tahun 2024, saya percaya bahwa saudara akan menjalan tugas dengan sebaik baiknya dengan sesua aturan dan undang undang yang berlaku, sebut Hamdani Fatiha, dan setelah itu di lanjutkan penandatangan Fakta Integritas antara PPK yang sudah di Lantik di saksikan ketua KPU.

KPU itu bekerja sepenuh waktu, bukan separuh waktu, jadi kita bekerja mulai saat ini saat di Lantik sampai dengan November 2024 sampai selesai pemilihan, mari kita menjaga Pilkada yang damai dan tertib, Kata Hamdani

Sekda Takalar H.Muhammad Hasbi, menyampaikan saat memberikan. Sambutan,” Saya mau mengingatkan bahwa , ini saja proses untuk mengerucut kepada pemilihan Kepala Daerah yang ada dua yakni, Gubernur dan Bupati.

Lebih lanjut di sampaikan, PPK itu tugasnya adalah, dekatkan pemulihan ke masyarakat, jangan biarkan masyarakat Golput, supaya bisa lebih tinggi dari pemilu sebelumnya, yang pemilu sebelumnya 80% lebih, dan kalau bisa yang akan datang di atas 90 % kalau perlu 100 %.

“PPK mobilisasi agar di jemput warga untuk datang ke kpps untuk memilih dan amamkan pemilih yang tidak benar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *