KPK Kembali Panggil dan Periksa Kalangan Pengusaha Terkait Dugaan Kasus Suap Ade Yasin CS

BOGOR, RB.Online – Dikabarkan beberapa fortal media terkemuka, bahwa pada Jum’at lalu (27/5/2022), KPK sudah lakukan pemanggilan ke beberapa orang Bos dari sejumlah perusahaan, di wilayah Kab. Bogor.

Hal tersebut dilakukan guna mengungkap keterangan, dan mendalami pengetahuannya, atas segala yang diduga berkaitan dengan kasus hukum, yang kini tengah menimpa Ade Yasin CS.

Alasan pemanggilan beberapa orang pemilik perusahaan itu, karena diduga telah menerima perintah dari Ade Yasin, via orang kepercayaan sang Bupati (non aktif itu), untuk menyerahkan sejumlah uang (setoran) peruntukan suap auditor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, bertujuan kembali berikan predikat WTP ke Pemkab Bogor pimpinan Ade Yasin, saat itu.

Yang dikabarkan oleh banyak media massa itu terjadi, melalui beberapa kali pertemuan tertutup. Antara Ade Yasin, dngan beberapa kontraktor tadi untuk “menyerah terima” kan sejumlah uang upeti dari pihak kontraktor, ke pihak Ade Yasin CS.

Hal tersebut, (sebagaimana dkabarkan banyak massa media di Bogor : red), terkonfirmasi dari PLt Jubir KPK, Ali Fikri pada Sabtu (28/5/2022) lalu.
Yang mengabarkan di panggil dan dperiksanya lima (5) orang saksi lagi, untuk kepentingan peng embangan kasus Bupati (non aktif) Ade Yasin CS di kantor KPK, Jakarta.

Kelima orang tersebut di antaranya, Ketua Kadin Shinta Dec Checawati, lalu kedua ajudan Bupati (Anisa Rizky Septiyani/Ica dan Kiki Rizky Fauzi). Lalu Dede Sofian (owner CV. Dede Print) dan satu orang lainnya, honorer di Dinas PUPR Kab. Bogor, Diva Medal Munggaran.

“Kesemua saksi tadi, diperiksa dalam proses pnyidikan kasus dugaan suap, pada pengurusan laporan keuangan pihak Pemda Kab. Bogor, oleh para auditor BPK Perwa- kilan Jawa Barat, dalam realisasi program APBD Kab Bogor, pada periode tahun anggaran 2021,” ungkap Ali Fikri, (dikutip dari salah satu fortal media Online di Bogor).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ketua Kadin dan Owner CV. Dede Print, diperiksa kan tim penyidik KPK ter kait sumber aliran dana, dari beberapa kontraktor yang dikabarkan diminta Ade Yasin, via beberapa orang kepercayaannya, untuk menyuap auditor BPK tersebut.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, bahwa hal tersebut telah dilakukan demi kembali mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Pemkab Bogor dari BPK Perwakilan Jabar. Sebagai suatu ciri bersih dan lurusnya penglolaan keuangan suatu daerah, dalam menyerap hingga menggunakan sejumlah anggaran (APBD) yang dimilikinya.

Meski harus didapatkan dengan cara yang salah dan tak jujur, yakni “membeli” predikat tersebut, bukan didapat dari satu prestasi positif yang sudah diraihnya. (Asep Didi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *