KPK Diminta Geledah Kantor PBJ dan BKAD, Jerat Pelaku Korupsi Kasus Suap PUPR Sumut

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

MEDAN, RBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat masih terus melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution atas kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Kalau kami menangani perkara itu, siapa yang tersangka kami akan cari dulu, terarah dulu kepada tersangkanya. Melihat tersangkanya,” ucap Johanis Tanak saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara.

Johanis menjelaskan, KPK akan menelaah keterangan para tersangka untuk menemukan bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, ia belum merinci temuan apa saja yang telah diperoleh lembaganya.

“Nanti setelah selesai semua pemeriksaan, penyidik akan melaporkan kepada pimpinan dan kami analisis,” ujarnya.

Ditengah penanganan yang dilakukan KPK, hingga saat ini komisi anti rasuah tersebut belum melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yang berada di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Padahal guna mencari alat bukti untuk menjerat pihak yang terlibat dalam kasus suap di Dinas PUPR Sumut tersebut, perlu dilakukan penggeledahan terhadap lokasi yang berkaitan dengan dokumen pengadaan barang/jasa.

“Kantor PBJ itu sangat vital dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa sistem elektronik. Jadi KPK harus melakukan penggeledahan di ruangan PBJ yang berada di Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk mencari alat bukti tambahan agar kasus korupsi dengan modus korupsi e-catalog ini semakin terang,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu 12 Juli 2025.

Selain Kantor PBJ yang belum digeledah KPK, Arief menyarankan agar Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sumut ikut juga digeledah.

“Dua kantor itu sangat vital dalam sistem birokrasi pengadaan barang dan jasa. Karena berkaitan langsung dengan kondisi keuangan atau APBD Sumut. Sangat mungkin bukti tambahan dapat diperoleh dari kedua kantor tersebut,” kata Arief.

Jika KPK ingin menjerat Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam pusaran kasus korupsi proyek infrastruktur jalan yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Cs, KPK harus bisa mendapatkan bukti autentiknya.

“Kabar dari anggota dewan mengatakan tak ada judul proyek yang di OTT KPK di dalam APBD Sumut, pasti ada kebijakan tertulis dibuat untuk alokasi anggaran dari APBD. Siapa yang membuat kebijakan itu bisa terlihat jelas,” kata Arief.

Makanya sangat penting KPK melakukan penggeledahan Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut untuk penguatan penyidikan kasus OTT proyek infrastruktur jalan di Wilayah Sumatera Utara yang dilakukan KPK. “Tinggal keberanian KPK kita tunggu untuk mengungkap itu,” tegas Arief Tampubolon. (Edw/red)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *