Koramil Cimalaka 1002 bersama Babinsa Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Lapangan Desa Citimun

Sumedang, RBO – Babinsa Koramil 1002/Cimalaka Kodim 0610/Sumedang Serma Kusno menghadiri kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba dan penutupan P2M Upi kampus Sumedang, bertempat di lapangan bola Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, kamis(03/08/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimcam Cimalaka, tiga pilar desa Citimun, bidan desa Citimun, ketua BPD Citimun, para kadus desa Citimun, para ketua Rt dan Rw se desa Citimun, ketua UMKM desa Citimun, ketua TP PKK desa Citimun dan warga madyarakat Citimun.

Serma Kusno Babinsa Citimun mengatakan, kegiatan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, diselenggarakan oleh Polres Sumedang.

“Tujuan dari deklarasi kampung bebas narkoba ini agar generasi muda diwilayah Desa Citimun khususnya umumnya di kabupaten Sumedang bisa terhindar dari narkoba dan bisa menghasilkan generasi muda atau remaja yang sehat jasmani dan rohani”. Ucap Babinsa.

Lanjut Babinsa, Orang tua juga harus aktif mengontrol perkembangan dan keberadaan anak sehari hari agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas dan Narkoba.

“Dengan adanya deklarasi kampung bebas narkoba ini, diharapkan juga warga masyarakat dan orang tua dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *