Kisruh Soal Kelompok Tani, Begini Pernyataan Anggota DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT, RBO – Persoalan pelaporan Masyarakat atas Dugaan ketidak transparan bagi-bagi Duit di beberapa kelompok Tani yang sempat ditangani oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini di kembalikan ke Desa dan Kecamatan.

Saat dikonfirmasi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani menjelaskan, “pengaduan masyarakat terkait ketidak transparanan tentang Duit kelompok Tani tersebut kini dikembalikan ke Desa dan Kecamatan untuk dilakukan penyelesaian.

“Sudah dikembalikan ke Desa dan kecamatan, untuk diselesaikan. Dalam 1 Bulan ini, jika tidak ada penyelesaian tentang permasalahan tersebut maka masyarakat yang tidak senang boleh melaporkan ke DPRD atau ke pihak Hukum,” kata Hamdani saat dikonfirmasi Via telpon pada Kamis, 25 Januari 2024.

Menurut Hamdani persoalan tersebut dikembalikan ke Desa masing-masing atas penawaran dari pihak kelurahan dan Kecamatan.

Penawaran tersebut datang setelah terjadi diskusi yang alot. Pasalnya salah satu perwakilan dari kelompok Tani Sako Sakti dinilai tidak mengikuti aturan forum.

Atas sikap perwakilan kelompok Tani Sako Sakti membuat acara tertunda, dan dilanjutkan pada siang.

“Sempat keluar dari forum, karena perwakilan kelompok Tani Sako Sakti tidak mau mengikuti aturan forum, setelah di bujuk oleh Lurah dan Camat pada siangnya acara diskusi digelar kembali dan langsung dipimpin oleh saya,” sambung Hamdani.

“Iya mereka tidak diterima apa yang dituduhkan masyarakat, sebab itu perwakilan kelompok Tani tersebut tidak mengikuti aturan berbicara di Forum,” jelasnya.

Menambahkan Sebelumnya, masyarakat yang tergabung di kelompok Tani dari beberapa Desa Wilayah Kecamatan Batang Asam, Tungkal Ulu dan Merlung melaporkan permasalahan bagi-bagi Duit yang dilakukan ketua kelompok Tani yang dinilai tidak transparan.

“Masyarakat mencium ada aroma penggelapan Dana kelompok Tani yang dilakukan oleh Ketua kelompok tersebut. Kendati demikian masyarakat melaporkan persoalan tersebut ke DPRD Tanjab Barat, berharap mendapat keadilan,” tutupnya. (YUs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *