Kinerja dan Inovasi Layanan Publik DPMPTSP Bantaeng Raih Predikat Sangat Baik
BANTAENG, RB.Online – Inovasi Kinerja dan layanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bantaeng raih predikat Sangat Baik tahun 2021.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Bantaeng Yohannes Romuti yang dikutif melalui Humas Pemerintah kabupaten Bantaeng, Sabtu (9/10/2021).
Yohannes mengatakan, penghargaan predikat sangat baik itu diraih, setelah melalui proses penilaian oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI yang tertuang dalam surat Kementerian Investasi/BKPM No.139 Tahun 2021 tertanggal 27 Agustus 2021.
“Ada beberapa kategori yang menjadi indikator penilaian diantaranya, Kelembagaan, SDM dan sarana prasarana serta capaian realisasi dan Inovasi layanan, semuanya sudah dilakukan dengan baik, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP)nyang dibentuk 2019,” jelas Kadis yang akrab disapa pa yoo’ ini.
Dalam hal inovasi misalnya, dari 67 proses pembuatan perizin pada Dinas PM-PTSP sudah menggunakan aplikasi SIMAP untuk tracking pengajuan perizinan, yang artinya pemohon izin tinggal mengecek prosesnya melalui aplikasi sebelum akhirnya bisa diberikan.
Disebutkan, akumulasi penilaian dari sejumlah layanan itu memperoleh nilai sebesar 88,447, sehingga Dinas PM-PTSP Bantaeng masuk kategori peraih predikat sangat baik. Selain itu juga memposisikan diri pada peringkat 28 dari 415 Kabupaten kota se-Indonesia.
“Kita patut mengucapkan Puji Syukur kepada Tuhan Yang maha Esa,atas prestasi sangat baik yang menempatkan Dinas PM-PTSP Kabupaten Bantaeng pada peringkat 28 se Indonesia tersebut,” ucapnya.
Pihaknya juga terang Yohanes, memiliki program Inovasi, mobile service WA, jasa antar jemput layanan yang ramah dan bertanggung jawab (Tim Jalarambang) yang jadi program pelayanan izin tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, direncanakan kedepan, kami akan melakukan sinergitas dengan OPD lainnya memanfaatkan potensi SDM yang ada di desa dan kelurahan,” tandas Yohannes.(Ali)