Ketua KPU Subang Angkat Bicara terkait Pencurian Surat Suara Bekas Pemilu di Gudang SKB
SUBANG, RBO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang Jawa Barat Abdul Muhyi angkat bicara terkait kasus kriminal pembobolan gudang yang menyimpan kertas suara suara Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Subang yang disimpan di Gudang SKB Milik Disdikbud Subang.
Gudang yang dibobol pelaku pencurian pada 21 Juli 2025 tersebut, dipastikan tidak ada keterlibatan keterlibatan orang dalam.
“Kami tegaskan tak ada keterlibatan orang dalam KPU dalam pencurian berkas,” tegas Abdul Muhyi dalam konferensi Pers nya di Kantor KPU Subang, Selasa (29/7/2025) sore dikutip dari Tribunjabar.com.
Muhyi mengaku belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang dicuri.
“Dari hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polres Subang, kabarnya delapan ton surat suara yang dijual pelaku. Namun pastinya nanti kami akan hitung ulang surat suara yang hilang. Saat ini kami belum bisa menghitungnya karena Gedung SKB Disdikbud yang dibobol maling tersebut masih dipasangi police line,” katanya.
Menurut Muhyi, berkas disimpan di empat gudang, yang satu di antaranya yang dibobol maling.
“Berkas surat suara Pemilu 2024 tersebut memang tidak dijaga 24 jam. Kami pihak KPU hanya melakukan patroli atau mengontrol setiap harinya,”ujarnya.
Rencananya, berkas tersebut akan dilelang dalam waktu dekat.
“Namun sebelum dilelang, ternyata surat suara itu malah ada yang nyuri di salah satu Gudang,” keluhnya.
“Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. Pelaku berinisial RF alias Oblo,”timpalnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan, pelaku merupakan warga Sukamelang, Subang. Dia diamankan di kediamannya pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Hendra mengatakan, pelaku mengangkut berkas dengan mobil Suzuki Futura pikap warna hitam bernomor polisi D 8148 CG.
“Dijual ke sebuah perusahaan pengolahan kertas, PT Supreme Paper Solution, di kawasan Cipendeuy, Subang,”terang Hendra.
Pelaku menjual berkas sekitar delapan ton sehingga menyebabkan KPU Kabupaten Subang mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
“Kejadian ini pertama kali diketahui seorang saksi yang saat itu tengah mengecek kondisi gudang penyimpanan. Saksi menyadari surat suara dari lima jenis Pemilu telah hilang, meskipun kunci gudang tidak dalam kondisi rusak,” tandasnya (A. Wahyudin)