Kepsek di Kab Bandung Keluhkan Oknum Jual Paksa Kalender Harga Tak Wajar

Read Time:1 Minute, 21 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

KAB BANDUNG, RBO – Oknum penjual kalender mengaku LSM inisial V mendapat kecaman dari para kepala sekolah dan praktisi pendidikan se-Kabupaten Bandung.

Hal ini terungkap setelah sejumlah kepala sekolah mengeluh adanya tagihan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Disebutkan, oknum V tanpa adanya koordinasi, mendistribusikan kalender ke semua sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung dan memaksa kepala sekolah harus membayar 250 ribu/kalender. Harga yang sangat fantastis untuk sebuah kalender.

“Harganya 250ribu/kalender didistribusikan per kecamatan malam hari disimpan ke sekolah dan paginya sudah ada chat untuk transfer ke rekening penjual “v” tsb, coba saja bayangkan 1.294 SD se kab bandung x 250ribu= 323.500.000 hanya untuk membeli kalender semahal itu,” ungkap Kepala Sekolah yang tidak mau disebut namanya, Jumat (7/2/2025).

“Sekolah punya kepentingan untuk pembiayaan yang lebih penting, kalender gratis pun bisa dari rekanan. Tidak hanya ke sekolah, ternyata ke puskesmas, dinas kesehatan pun menjual paksa kalender tersebut dengan cara cara premanisme,” imbuhnya.

Praktik jual paksa barang ke sekolah dengan harga tidak wajar mendapat kecaman berbagai pihak, karena dianggap merugikan pihak sekolah dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta kebebasan dalam pengadaan barang.

Sebagaimana dikatakan Pengamat Kebijakan Publik, A Tarmidzi, bahwa perlu didorong adanya transparansi pengadaan barang di sekolah agar tidak ada monopoli dari pihak tertentu.

Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah dipakai untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.

Selain itu, menurutnya praktik jual paksa di sekolah perlu mendapat perhatian serius dari pemegang kebijakan. Karena tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa mengganggu proses belajar mengajar.

“Semua pihak peduli turun tangan untuk dunia pendidikan untuk membersihkan penjual penjual yang memaksa pada sekolah/institusi,” pungkasnya. (Red/Team)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto Ucapkan Selamat HPN: “Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Polri”
Next post Tampung Aspirasi Masyarakat, DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/2025