Kepsek Belum Klarifikasi, Penggunaan Dana BOS di SDN Sodong Disalahgunakan?
Kabupaten Bandung, RBO – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kepala sekolah diharapkan memiliki visi dan misi yang jelas, membangun tim kerja yang solid, meningkatkan kompetensi guru, serta melakukan supervisi dan evaluasi secara berkala.
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya diarahkan pada kegiatan yang mendukung pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP), bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak relevan.
Namun, muncul pertanyaan terkait penggunaan dana BOS di beberapa Satuan Pendidikan di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, termasuk SDN Sodong.
Berdasarkan informasi dan bukti yang diperoleh, terdapat laporan pengeluaran dana BOS untuk berlangganan koran setiap bulannya, yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOS Reguler tahun 2023.
Selain itu, terdapat pengeluaran lain seperti belanja makan dan minum untuk kegiatan K2SN yang juga dipertanyakan.
Kepala sekolah tidak memiliki diskresi dalam menggunakan dana BOS untuk pengeluaran yang tidak diatur dalam Juknis, sehingga alokasi dana untuk langganan koran tersebut patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Media SKU Reformasi Bangsa telah mencoba menghubungi Kepala SDN Sodong, Asep Tatan, untuk mendapatkan klarifikasi terkait sumber dana dan besaran biaya yang dialokasikan untuk langganan koran selama tahun 2023.
Hingga berita ini diturunkan, Asep Tatan belum memberikan tanggapan melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Upaya komunikasi yang dilakukan pihak media tampak hanya diulur waktu.
Mengingat pentingnya informasi ini, media berharap ada jawaban tertulis dari pihak SDN Sodong dalam waktu tujuh hari kerja, untuk melengkapi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
Jika klarifikasi tidak segera diberikan, kemungkinan masalah ini akan disampaikan kepada aparat penegak hukum guna mendapatkan pendalaman lebih lanjut.
Perkembangan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini akan terus dipantau, dan hasil investigasi akan disampaikan di SKU Reformasi Bangsa serta situs www.reformasibangsa.co.id.