TANJAB BARAT, RBO – MTS NEGERI 1 Kuala tungkal Jln. Hidayatulah Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat telah mengikuti m Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yaitu Program Binmatkum Tahun 2022 Kejari Tanjab Barat.
Nampak hadir dalam kegiatan JSM, Kasi Intel Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH. MH, Kepala MTS. N 1 Kuala tungkal Muhammad Tang, Spd, Perwakilan majelis Guru MTS. N. 1 Teguh Wardiana, Spd, Tim JMS Pada Seksi Intelijen Kejari Tanjab Barat dan Siswa dan siswi MTS. Negeri 1 Kuala Tungkal.
Dalam sambutan Muhammad Lutfi Kasi Intel Kejari Tanjab Barat mengatakan, Program Jaksa Masuk sekolah adalah Program Kejaksaan Agung RI yang dicanangkan diseluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.
“Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184 /A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Lanjut Lutfi, pelaksanaan JMS dilaksanakan dengan maksud agar para siswa dan siswi mengenal akan hukum dan peraturan Perundang -undangan yang berlaku di Indonesia diharapkan Para Siswa Siswi dapat Kenali Hukum,Jauhi Hukuman.
Ditempat sama, Muhammad Tang kepala MTS. N 1 Kuala Tungkal menyambut baik adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yg dilaksanakan disekolahnya.
“Dengan adanya kegiatan JMS, kami sangat berterima kasih dilaksanakan di MTS. N. 1 Kuala Tungkal diharapkan para Siswa dan siswi kami dapat menambah ilmu dan pengetahuan tentang hukum,” harapnya.
Dalam acara itu, narasumber Muhammad Lutfi SH, MH dan Rivu Azis SH, MH menyampaikan sejarah Kejaksaan RI dan Fungsi dan Tugas Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu, dibahas juga pengenalan hukum pidana di Indonesia. (Yus)