Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Naik ke Tahap Penyidikan
KAYUAGUNG, RBO – Perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung tahun anggaran 2023–2024 dikabarkan telah meningkat ke tahap penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan salah satu jaksa di lingkungan Kejaksaan, Senin (9/2), yang menyebutkan pengelolaan anggaran di rumah sakit tersebut terindikasi tidak tertib. (dilansir dari Starinti.com).
Namun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., saat dikonfirmasi media menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bidang Pidana Khusus.
“Nanti saya koordinasi dengan Pidsus dulu,” ujarnya singkat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Aktivis Penggiat Anti Korupsi Kabupaten OKI, Aliaman, S.H., mengapresiasi langkah Kejari OKI apabila benar perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.
“Kalau memang sudah masuk tahap penyidikan, tentu patut diapresiasi.”
Menurut Aliaman, kasus ini memang sudah lama dilaporkan masyarakat dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi lapangan oleh Kejari OKI saat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri OKI terdahulu, Hendri Hanafi.
“Bahkan penggeledahan atau verifikasi lapangan dilakukan lebih dulu dibanding kasus korupsi dana KUR. Namun sampai sekarang belum ada tersangka dalam kasus rumah sakit ini,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus tersebut pernah menjadi atensi khusus Kejari OKI pada masa kepemimpinan Hendri Hanafi. Namun hingga pergantian pimpinan, belum ada penetapan tersangka.
Aliaman menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut. “Kalau terbukti, segera tetapkan tersangka. Jika tidak terbukti, sebaiknya dihentikan agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Ia berharap Kejari OKI di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dapat lebih serius menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan masyarakat.
“Jangan sampai laporan dugaan korupsi berhenti di meja tanpa tindak lanjut,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk melanjutkan penanganan dugaan korupsi di RSUD Kayuagung selama masa kepemimpinannya.
Sebelumnya, Kejari OKI telah melakukan verifikasi lapangan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKI saat itu, Hendri Hanafi, ke RSUD Kayuagung.
Verifikasi difokuskan pada realisasi belanja pemeliharaan bangunan tahun anggaran 2023 dan 2024, khususnya pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.
Tim kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik bangunan di lingkungan rumah sakit dengan mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan dilakukan melalui observasi langsung serta pengumpulan dokumen dan data pendukung.
Verifikasi turut melibatkan pihak internal RSUD, penyedia barang dan jasa, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKI untuk memastikan kesesuaian data teknis dan administrasi.
“Verifikasi ini merupakan bagian dari klarifikasi awal dalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, khususnya belanja pemeliharaan bangunan,” ujar Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, dalam keterangan sebelumnya.
Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan. (Nov)
