Kasat Reskrim Polres Pelalawan Atensi Buru Pelaku Terduga Pecabulan Anak Dibawah Umur
PELALAWAN, RBO – Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH. SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel S.Tr.K.,SIK, tanggapi kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Lesung. Kamis(11/7/2024).
Kasus pencabulan anak dibawah umur ini akan menjadi atensi, dan terduga pelaku yang melarikan diri akan diburu sampai dapat.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan IPTU Kris Tofel S.Tr.K.,SIK,diruang kerjanya menyampaikan semenjak masuknya laporan dari keluarga korban perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Tentu perkara ini sangat menjadi atensi bagi pihak kepolisian, sebagaimana di maksudkan dalam rumusan Pasal 81 ayat (2) Jo. Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel.
Tindakan lanjut dari laporan masyarakat tersebut yang sudah dilakukan adalah melakukan VER terhadap korban di RSUD Selasih kab.Kemudian melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi Korban.
Bahkan juga sudah dilakukan pemeriksaan Peksos. Terakhir pada hari Rabu kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan Psikologi korban di UPTD PPA Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan para saksi lain yang disebutkan saksi pelapor saat dimintai keterangan.Bahkan saksi yang akan dipanggil terlebih dahulu adalah suami pelapor.
Dimana suami pelapor telah menerima sejumlah uang hasil dari mediasi antara pelapor dan terlapor. Serta melakukan cek Tempat Kejadian Perkara(TKP), yang mana TKP merupakan tempat tinggal pelaku.
Kemudian akan dicari saksi -saksi lainnya, disebabkan kejadian tersebut sudah berlangsung lama, yakni antara Bulan Januari sampai Bulan Mei 2024.
“Saya berharap kepada pihak keluarga dan korban untuk bersabar,dan saat ini kasus pencabulan anak dibawah umur merupakan atensi Polres Pelalawan.Setiap pelaporan kasus pencabulan anak dibawah umur itu sudah menjadi atensi dan pasti akan kami tindaklanjuti,” ucap Kasat Reskrim IPTU Kris Tofel.
Namun berdasarkan informasi di lapangan, untuk saat sekarang ini, terduga pelaku sudah melarikan diri. Akan tetapi perkara ini akan segera ditindaklanjuti dan akan diburu jika memang terduga pelaku melarikan diri. (Sur)