Bantaeng, RBO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres Bantaeng akan menindak tegas,jika menemukan kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Bantaeng bermuatan lebih (Over load) dan juga yang menggunakan knalpot brong.
Penegasan ini diungkapkan Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.IK,.M.H yang dirilis Kasat lantas polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH usai menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 di Kelurahan Lamalaka, Kamis kemarin (18/7/2024).
Dia mengatakan,Kendaraan yang kelebihan kavasitas muatan (Over load) adalah pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan bagi diri pengemudi ataupun pengendara lainnya.
“Over load atau muatan yang melebihi kavasitas sangat berisiko terhadap keselamatan berkendara,selain itu juga bisa menjadi menyebab terjadinya kecelakaan seperti. rem blong,terguling dan tabrakan,” terang dia
Upaya mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan penertiban,
“Semua kendaraan yang memasuki wilayah hukum polres Bantaeng dengan muatan melebihi kavasitas yang diizinkan akan kami tindaki “. Ujarnya.
Oleh karenanya, kepolisian menghimbau seluruh pengendara,baik roda empat maupun roda dua untuk tidak memuat melebihi kavasitas.
“Jika hal itu ditemukan, maka akan ditindak langsung (ditilang),” Sebab ini adalahi atensi Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Selatan,” tegas AKP Agus Salim.
Menurutnya, saat ini ada dua mobil truk bermuatan barang campuran yang over kavasitas muatan telah diamankan di mako polres Bantaeng.
Perwira berpangkat AKP itu juga menyampaikan himbauan terkait pentingnya mentaati dan mematuhi peraturan berlalulintas.
“Jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup AKP Agus Salim,.SH.(Ali)