Kapolsek Conggeang Polres Sumedang AWASI Proses Perizinan Berbasis Usaha untuk Warga Masyarakat

Sumedang, RBO – Kapolsek Conggeang Polres Sumedang ,Polda Jabar AKP Adang Sobari, S. H, beserta anggota Polsek, melaksanakan kegiatan monitoring yang fokus pada proses perizinan berbasis usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga masyarakat Kecamatan Conggeang.

Kegiatan ini dilaksanakan di areal Pasar Conggeang sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap usaha berisiko di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Adang Sobari menyampaikan pentingnya memiliki perizinan yang sah dalam menjalankan usaha.

Ia menekankan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perizinan berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Anggota Polsek turut mendampingi Kapolsek dalam melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen perizinan usaha. Hal ini sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan perlindungan dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan teratur.

Pasar Conggeang dipilih sebagai lokasi kegiatan monitoring karena menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat setempat.

Kapolsek berharap dengan adanya pengawasan yang intensif, usaha yang beroperasi di pasar tersebut dapat berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Proses monitoring ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau praktik usaha ilegal.

Kapolsek Adang Sobari menegaskan komitmen Polsek Conggeang untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemberdayaan masyarakat melalui usaha berbasis NIB dapat berjalan lancar, memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, dan sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Kapolsek Conggeang berharap adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berintegritas. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *