Kapolsek Cisarua Polres Sumedang Hadiri Rakor Izin Keramaian di Kecamatan

Sumedang, RBO – Ipda Epi Yuhana, S.H., Kapolsek Cisarua Polres Sumedang Polda Jawa Barat, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Permohonan Izin Keramaian dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat di wilayah Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan terkendali. Rabu (10/01/2024)

Adapun para peserta yang hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya” Camat Cisarua, Eneng Yulia, S.sos.ME,Kapolsek Cisarua, Ipda Epi Yuhana, SH,

Danposramil Kecamatan Cisarua, Letda Muhtar Ali,Kanit Intelkam Polsek Cisarua, Aiptu Rohmat Rohmana,Para Kasi dan Staff Kecamatan Cisarua,Kasi Pemerintahan kecamatan Cisarua.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan keramaian masyarakat di Kecamatan Cisarua dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolsek Cisarua, Ipda Epi Yuhana, SH, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., serta Wakapolres Kompol Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., Dalam sambutannya, Camat Cisarua, Eneng Yulia, S.sos.ME, menekankan peran penting setiap pihak untuk saling berkoordinasi guna mencegah potensi masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan kegiatan masyarakat.

Selanjutnya, Danposramil Kecamatan Cisarua, Letda Muhtar Ali, juga memberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak terkait kegiatan tersebut.

Kanit Intelkam Polsek Cisarua, Aiptu Rohmat Rohmana, turut memberikan informasi terkait aspek keamanan dan intelijen yang perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan masyarakat.

Para Kasi dan Staff Kecamatan Cisarua juga memberikan kontribusi berupa pemahaman tentang regulasi dan tata cara pengurusan izin kegiatan.

Rapat koordinasi ini menciptakan sinergi yang positif antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan unsur terkait lainnya dalam upaya menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan kegiatan masyarakat.

Kegiatan serupa diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya izin dan koordinasi dalam setiap kegiatan keramaian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *