Kapolsek Cimalaka Pimpin Operasi Yustisi Sekaligus Edukasi Masyarakat Terkait Covid-19
SUMEDANG, RB.Online – Polsek Cimalaka intens gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Penanganan Penyebaran penularan Covid-19. Sekaligus pemberlakuan PPKM Bersekala Mikro pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlangsung di Sarana Publik, Pasar Desa Cimalaka, mini market dan Perbankan di wil Kec. Cimalaka, Rabu (30/06/2021)
Kapolsek Cimalaka KOMPOL Nanang Supriyatna memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi didampingi AIPTU Supriyanto Panit II Sabhara dan serta anggota sebanyak empat personil dan sebagian personil piket siaga Mako Polsek Cimalaka.
KOMPOL Nanang mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di sarana publik, pasar tradisional, minimarket dan perbankan Wilkum Polsek Cimalaka Kabupaten Sumedang.
“Ini upaya meningkatkan kesadaran warga untuk mentaati protokol kesehatan dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dimana Wilayah Hukum Sumedang peningkatan terpapar Covid-19 kian mengkhwatirkan,” ujarnya.
KOMPOL Nanang Supriyatna menegaskan, dalam kegiatan ini dilaksanakan pembagian masker sebanyak sepuluh buah kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Selain itu kata Kapolsek, sekaligus mengedukasi masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, karena apabila ada satu keluarga yang terpapar Covid-19 akan dilakukan isolasi, begitu keluarga didalam rumah dan bahkan orang-orang kontak sama yang bersangkutan.
Kegiatan dilaksanakan silaturahmi dan koordinasi harkamtibmas antara petugas Kepolisian dengan security perbankan, juru parkir dan warga masyarakat serta menyampaikan sosialisasi terhadap anjuran peraturan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kec. Cimalaka Kab. Sumedang.
“Sekaligus mensosialisasi PPKM Skala Mikro serta tetap diterapkan guna memutus dan mencegah penularan wabah Covid-19 di Wilalah Kec. Cimalaka Kab. Sumedang,” pungkasnya. (Riks).