Kapolres Sumedang Pimpin Apel Deklarasi Damai LSM, Ormas dan OKP Sekaligus Vaksinasi

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Apel Deklarasi Damai LSM, Ormas dan OKP se – Kabupaten Sumedang mengusung tema “Menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Wilayah hukum Polres Sumedang” yang berlangsung di Mako Polres Sumedang Jln. Prabu Gajah Agung No. 07 Kel. Situ Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, Selasa (12/10/2021).

Kegiatan ini langsung dipimpin AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S serta turut dihadiri Wakapolres Sumedang KOMPOL. Asep Agustoni, S.E., M.M, Kadinkes Kab. Sumedang. Dadang Sulaeman S.Sos, M.Kes, Perwakilan dari Kesbangpol Kab. Sumedang, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira serta Personil Polres Sumedang dan Para Ketua dan Pengurus LSM, ORMAS dan OKP Se – Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang dalam amanatnya menyampaikan, di Indonesia, keberlangsungan Ormas dan LSM telah diatur dalam konstitusi dan sistem perundang-undangan. Dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) No. 8 tahun 1990 tentang pengertian LSM.

Sementara, Undang-Undang No.17 tahun 2013 pasal 1 ayat 1, tentang pengertian Ormas atau LSM Secara ideal yang terbentuk sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.

“Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 pasal (21) ayat b, d, n LSM berkewajiban menjaga persatuan bangsa, kedamaian dalam masyarakat dan turut berpartisipasi dalam pencapaian tujuan Negara,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan, dengan Undang-Undang tersebut Polres Sumedang menyadari betul perannya sebagai aparatur yang harus menegakkan aturan sebagai wujud salah satu wujud keharusan pemerintah dan Ormas untuk saling bersinergi dalam mencapai cita-cita bangsa dan negara.

“Untuk itulah Polres Sumedang mengadakan kegiatan ini untuk kembali mengingatkan akan arti dan peran penting Ormas bagi keberlangsungan pembangunan dan memelihara kedamaian ditengah masyarakat,” ujar Kapolres.

“Sekaligus mengajak Ormas di kabupaten Sumedang untuk mendukung program pemerintah dalam mengentaskan pendemi khususnya yang berkaitan dengan akselerasi vaksinasi. Kerena tanpa perdamaian maupun tanpa pendemi yang terkendali pembangunan dan kesejahteraan di Sumedang tidak dapat terwujud,” tambahnya.

Kapolres menegaskan, bahwa kegiatan deklarasi Damai LSM, Ormas dan OKP se – Kabupaten Sumedang tersebut dalam rangka cipta kondisi dalam mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Sumedang.

“Serta pelaksanaan Vaksin bagi anggota Ormas, LSM dan OKP dan kegiatan ini tetap memperhatikan prokes kesehatan,” pungkas Kapolres. (Riks)

Related posts

Leave a Comment