SUMEDANG, RB.Online – Ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar diwajibkan apel seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis di Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa di polda jabar pada hari Kamis (27/01/22).
“Kami perintahkan melalui kasat Reskrim AKP. Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari senin dan kamis,” ucap Kapolres, Senin (31/01/2022).
Saat ini lanjutnya, ormas GMBI yang terbukti melakukan pengerusakan kantor Polda jabar sudah diamankan dan Senin ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda Jabar.
“Tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang,” tegas Kapolres.
Dari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp.20.000 sampai sebesar Rp. 30.000 perorangnya dan setelah ditanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.
“Sebelum dipulangkan kepada keluarganya, kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang,” ungkap Kapolres.
Dalam arahannya AKBP Eko menjelaskan, bahwa ormas akan bermanfaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba, agar segera disampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti.
“Perlu saya sampaikan, Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtimas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan,” tandas Kapolres. (Riks).