Kapolres Sumedang Cek Tiga Lokasi Pos PPKM Darurat dan Tempat Wisata Jatigede

SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo didampingi Kasat Lantas AKP Eryda, Kasat Intel Iptu Tedi Triyono, Kasi Humas AKP. Dedi Juhana beserta anggota lantas lakukan pengecekan.

Mereka mendatangi Pos Penyekatan Wado yang berbatasan dengan Sumedang Garut, Pos Jatinunggal dan Pos Jatigede serta warung warung tak ketinggalan di sepanjang wisata Jatigede, Minggu (11/07/2021).

Kapolres AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pengecekan ke pos PPKM Darurat menekankan kepada kapolsek yang dikunjungi agar tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat.

“Apabila ada kendaraan dari luar daerah agar memperlihatkan kepada petugas di pos PPKM berupa Surat keterangan negatif hasil PCR swab atau Swab antigen, Sertifikat vaksin minimal dosis pertama,Surat tanda register pekerja (STRP) dan bagi yang tidak membawa dokumen tersebut diatas silahkan putar balik kendaraanya,” tegas Kapolres.

Ia menyebut, setiap pos PPKM Darurat di wilayah Sumedang di pasang spanduk PPKM Darurat untuk memudahkan para pengemudi kendaraan ketika akan di periksa oleh petugas mereka sudah menyiapkan surat surat tersebut tanpa di minta lagi oleh petugas yang berada di Pos PPKM darurat.

Sementara terang Kapolres, tempat wisata yang berada di wilayah Jatigede ataupun warung warung yang berada di sepanjang Bendungan Jatigede setelah dilakukan pengecekan tidak yang berkerumun dan tidak di temukan ada warung yang makan di tempat.

“Hal ini kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, terlebih warga yang masuk Sumedang dari daerah Zona Merah,setiap pelanggar PPKM Darurat akan kita tindak bagi yang melanggar. Sebab penyebaran Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan,nih kita lakukan untuk kepentingan kesehatan kita semua,” pungkasnya. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *