Kapolres, Aplikasi Berbasis Data Base “Bantaeng Baik” jadi Alat Penentu Kebijakan Pemerintah

BANTAENG, RB.Online – Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengaku, jika kepolisian saat ini tengah merancang aplikasi dengan basis data base bernama Bantaeng Baik. Aplikasi ini akan menjadi salah satu alat untuk menentukan kebijakan pemerintah berdasar data base.

Pernyataan Kapolres ini, disampaikan saat mempersentasekan rencana aplikasi Bantaeng Baik di hadapan Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin yang turut disaksikan Dandim Bantaeng, Letkol Arm Gatot Awam Febrianto, Jumat (04/03/2022).

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan, kelebihan kepolisian saat ini adalah memiliki data base, jadi sisa dikelola menjadi data digital.

Kapolres menjelaskan, data-data aplikasi ini akan diisi oleh RT, RW, hingga pimpinan OPD, dengan data-data ini, kepolisian dan pemerintah akan bisa membaca jumlah realtime kendaraan, kondisi penduduk hingga kesehatan masyarakat di Bantaeng.

“Kita merancang beberapa menu, mulai kesehatan, kependudukan dan kendaraan. Dengan begitu bisa diketahui layak atau tidaknya masyarakat itu menerima Bansos,” jelas dia.

Kapolres jelaskan Aplikasi Berbasis Data Base “Bantaeng Baik”

Kapolres menambahkan, berkat aplikasi ini, maka petugas akan melakukan rekap setiap saat. Sensus dilakukan setiap hari, sehingga data base akan berubah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Pada kesempatan tersebut,Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memberikan apresiasi kepada Polres Bantaeng yang telah memberikan inovasi yang baik untuk daerah ini.Ia menyebut, pemerintahan di era ini memang dituntut untuk memberikan kebijakan dan intervensi berbasis data.

Menurut Bupati, dalam kondisi seperti ini menjadi kebutuhan. Penetapan dan kebijakan itu harus dilakukan dengan berbasis data agar lebih tepat sasaran.

“Data base adalah salah satu titik poin untuk mengambil kebijakan pemerintah, sehingga diharapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada sebelumnya,” tandasnya. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *