Kanit Binmas Polsek Rancakalong Malam hari Mobile Patroli Blue Light Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sumedang, RBO – Wilayah hukum Polsek Rancakalong Polres Sumedang kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) berupa Mobile Patroli Blue Light malam hari guna antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas, terutama dalam hal kejahatan Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi sepeda motor).

Kegiatan patroli ini dilakukan oleh petugas yang berdedikasi, antara lain Aiptu Tedy Yusup, S.H. selaku Kanit Binmas (Piket Bawas), Bripka Dede Sukandar yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas.

Mereka menjalankan tugas ini berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. serta Waka Polres Sumedang KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Rancakalong, AKP Abraham Israel Mare, S.H.

Kegitan rutin yang ditingkatkan ini dijalankan melalui Mobile Patroli Blue Light yang merupakan upaya konkret Polsek Rancakalong untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan kehadiran para petugas yang siap sedia, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi potensi tindak kejahatan khususnya yang terkait dengan Curas, Curat, dan Curanmor.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Sumedang Polda Jabar dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, kerjasama yang erat antara petugas Polsek Rancakalong Polres Sumedang dengan masyarakat setempat juga menjadi faktor penting dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Semua pihak diharapkan terus bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terwujudnya wilayah yang aman dan nyaman untuk semua warganya.

Kegiatan KRYD dan patroli Blue Light seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga keamanan serta mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Rancakalong Polres Sumedang Polda Jabar.

Pihak kepolisian berharap melalui kegiatan tersebut akan meminimalisir segala bentuk kejahatan diwilayahnya. (Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *