Kadinkes Subang Dorong Dapur Pelaksana MBG Penuhi Syarat Higiene Dan Sanitasi Pangan
SUBANG, RBO — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Dr. Maxi, menjelaskan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sertifikat ini merupakan bukti tertulis bahwa tempat pengelolaan pangan (TPP) telah memenuhi standar keamanan dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji.
“SLHS menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan kepada peserta didik aman dikonsumsi. Ini bentuk perlindungan bagi penerima manfaat program MBG, khususnya anak-anak sekolah,” jelas Dr. Maxi.
Ia menambahkan, selain SLHS, pengelola dapur MBG juga wajib memiliki Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji. Sertifikat tersebut diberikan kepada penanggung jawab dan penjamah pangan yang telah mengikuti pelatihan resmi dari lembaga berwenang.
Dr. Maxi menegaskan, Dinas Kesehatan Subang terus mendorong agar seluruh dapur pelaksana MBG memenuhi syarat higiene dan sanitasi pangan sesuai ketentuan. “Kita ingin setiap dapur MBG tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tapi juga benar-benar menjaga kualitas dan keamanan makanan,” katanya.
Berdasarkan data Dinkes Subang, terdapat 84 Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Subang. Dari jumlah tersebut, 40 SPPG telah mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji. Sementara 3 SPPG telah memperoleh SLHS, dan 19 SPPG lainnya sedang dalam proses penerbitan sertifikat.
Dr. Maxi menilai, penerapan SLHS bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan kasus keracunan pangan yang beberapa kali terjadi di daerah lain.
“Dengan penerapan standar ini, kita berupaya memastikan program MBG berjalan aman, sehat, dan berkualitas bagi anak-anak Subang,” pungkasnya (A. Wahyudin)
