SUKABUMI, RBO – Ditengah gempitan ekonomi pasca pandemi Covid 19, ada bantuan uang tunai yang disalurkan tiap pemerintahan desa se-Indonesia bagi warga terdampak.
Namun, dalam prosesinya kerap terjadi penyalahgunaan oleh oknum para kepala desa dengan berbagai dalih untuk memuluskan aksi pungutan liarnya.
Seperti yang terjadi di Desa Pagelaran Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. Warga setempat menjerit lantaran dana Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) dipotong oleh tiap RT yang diduga atas persetujuan kepala desa.
Selama dua hari, wartawan RBO menelusuri kabar miring tersebut, guna mengungkap kebenaran dugaan pemotongan bantuan tunai yang diterima warga Desa Pagelaran.
Berdasarkan salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM), dirinya membenarkan ada pemotongan Rp 100.000 dari jumlah Rp 600.000.
“Saya awalnya senang dapat BNPT secara tunai selama tiga bulan sekaligus sebesar Rp 600.000, namun kaget karena diambil lagi oleh ketua RT sebanyak Rp 100.000 dengan alasan untuk dibagikan lagi ke warga yang tidak menerima bantuan,” ungkap KPM yang enggan namanya disebutkan belum lama ini.
Saat media ini mencoba mengkonfirmasi RT Kampung Cisagubbersama Mumuh, dirinya mengakui sudah memungut uang Rp 100.000 dari tiap penerima bantuan.
Mumuh pun membeberkan tiap warga yang dipungut diantaranya Kampung Cisagu, Ciseureuh, Rancakeyep, Cirajeg, Cikupa dan kampung Pasir Bedil.
“Katanya pungutan ini untuk dibagikan lagi kepada orang/warga yang tidak mendapatkan bantuan, tapi di lapangan tidak ada satupun bukti yang menerima,” ucap Mumuh.
Sementara itu, ketika hendak meminta klarifikasi, sangat disayangkan kepala desa Pagelaran kecamatan Purabaya inisial A menolak memberikan keterangan terkait polemik pemotongan bantuan tunai di daerahnya. (A.Hidayat).