Kades Lamajang Hindari Pertanyaan Wartawan tentang Lokasi Kegiatan Dana Desa Tahun 2022
BANDUNG, RBO – Kepala Desa Lamajang Yosef Kurnia sepertinya menghindari pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan reformasibangsa.co.id terkait lokasi kegiatan yang dibiayai oleh dana desa tahun 2022.
Sebaliknya, ia malah mengarahkan untuk menanyakan ke APIP Kabupaten Bandung, menambah kebingungan tentang transparansi penggunaan dana publik di Desa Lamajang.
Penggunaan dana desa adalah salah satu isu yang sangat penting dalam pemerintahan desa, dan transparansi dalam hal ini merupakan kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Namun, tindakan menghindar dari Kepala Desa Lamajang dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai lokasi kegiatan yang dibiayai oleh dana desa tahun 2022 menimbulkan kebisingan.
Reformasibangsa.co.id, media yang peduli dan berani melakukan investigasi terkait penggunaan dana desa di Lamajang, mencoba memperoleh informasi yang jelas dan transparan tentang lokasi dan target kegiatan yang mendapat dukungan dari dana desa.
Namun, tidak mendapatkan jawaban yang semestinya kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang kesungguhan dalam memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat, Rabu (06/09/2023).
Transparansi adalah kunci dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan bertanggung jawab. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan, di mana digunakan, dan apakah digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya diharapkan untuk bersama-sama memastikan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dan media segera dijawab dengan jujur dan tepat. Keterbukaan dalam penggunaan dana desa adalah hak masyarakat yang harus dijunjung tinggi.
Setelah mengarahkan reformasibangsa.co.id agar menayakan ke APIP kabupaten bandung kepala Desa Lamajang YosepKurnia langsung memblock no WhatsApp wartawan,