Kabur dari Tahanan Kejari OKU, Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Tangkap DPO Narkotika
Baturaja, OKU, Sumatera Selatan, RBO – Tim Khusus Gabungan dari Kepolisian Res or Ogan Komering Ulu berhasil menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) tahanan Kejaksaan Negeri OKU dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.
Tersangka yang berhasil diringkus diketahui bernama Anwar Safari alias Nuang bin Husin (40), seorang residivis yang terancam pidana maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Wakapolres OKU, Eryadi Yuswanto, atas perintah Kapolres OKU, Endro Aribowo.
Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Irawan Adi Candra dan Kasat Narkoba Polres OKU Deka Saputra bersama tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu serta personel backup dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Penangkapan berlangsung sejak Selasa hingga Rabu, 19–20 Mei 2026, dimulai pukul 18.00 WIB hingga 07.00 WIB. Informasi awal diterima tim pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi intensif dengan Ditreskrimum Polda Sumsel, aparat memperoleh informasi akurat bahwa tersangka bersembunyi di salah satu penginapan di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Anwar Safari diketahui merupakan tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang sempat melarikan diri dalam perkara tindak pidana narkotika.
Ia didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan barang bukti sabu dengan status residivis yang menjadi unsur pemberat.
Setelah diamankan, tersangka langsung diserahkan kembali kepada pihak kejaksaan pada Rabu pukul 14.30 WIB.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Polda Sumsel dalam upaya pemberantasan narkotika serta pengejaran terhadap para buronan kasus narkoba.
Pihak kepolisian dan kejaksaan juga menegaskan komitmen untuk terus bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan memastikan tidak ada tempat aman bagi para buronan hukum.(Nov)
