Judi Togel Kembali Disikat, Polres Tanjab Barat Amankan Satu Pelaku di Batang Asam

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Subang, RBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan seorang pria berinisial SO (49) terkait dugaan praktik perjudian jenis togel di Kecamatan Batang Asam, Rabu (26/8/2026).

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Tipidum sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah warung milik pelaku yang berada di Gang Dame RT 026, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Operasi dipimpin langsung Kanit Opsnal Tipidum Ipda Muhammad Rio Ikbar, S.Tr.K.

Kapolres Tanjab Barat AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati warung tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan pemasangan togel. Pelaku diamankan beserta barang bukti,” ujar AKP Ayub.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 10 lembar kertas kopelan rekapan nomor keluar, 2 buku catatan togel, 27 lembar kertas kopelan berisi tulisan dan 5 blok kertas kopelan kosong.

Pelaku kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Tanjung Jabung Barat dan dikenakan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak terlibat dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Has)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *