Jendral Listyo Sigit Prabowo: Polri Tak Anti Kritik Beberkan Saluran Pengaduan Wujud Komitmen

Jakarta, RBO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah ruang pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polri. Dia mengatakan saluran pengaduan itu dibuka demi mewujudkan Polri yang tidak antikritik.

“Terkait dengan penguatan pengawasan dan evaluasi, dumas Polri terus melakukan berbagai macam kegiatan untuk membuka saluran pengaduan, mulai dari Dumas konvensional, dumas presisi, propam presisi dan WA yanduan, unit wassidik dan hotline WA Itwasum, termasuk medsos kapolri,” kata Kapolri di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan Polri seharusnya merespons cepat aduan dari masyarakat. Polri, menurut dia, harus memperbaiki segala aduan yang dikeluhkan masyarakat.

“Ini semua kita lakukan sebagai bentuk bahwa wujud Polri merespons cepat, tidak antikritik, dan melakukan perbaikan terhadap berbagai macam aduan maupun masukan dan aspirasi dari masyarakat.

Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebutkan Polri telah mendapatkan kepercayaan publik dengan nilai 85,1 persen di salah satu survei.

“Kemudian alhamdulillah berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis pada tanggal 26 Desember 2023 terdapat 85,1% masyarakat puas terhadap layanan pengaduan yang dibuka Polri di tingkat polda maupun polres,” katanya.

Dalam survei yang sama, Kapolri mengatakan proses penyelesaian pengaduan yang ada juga mendapatkan penilaian 97,7% masyarakat puas dalam proses penerimaan pengaduan, 80,2% masyarakat puas dalam proses tindak lanjut pengaduan, dan 78,9% masyarakat puas dalam penyelesaian pengaduan.

Kapolri mengatakan Polri akan memperkuat pengawasan untuk mencegah perbuatan menyimpang dengan menyempurnakan aplikasi Dumas Presisi. Dia meminta masyarakat melapor jika menemukan pelanggaran.

“Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dan masih berproses. Jika masih ditemukan personel Polri yang melakukan perbuatan menyimpang, silakan dilaporkan. Pasti akan kami tindak tegas sesuai prosedur yang berlaku tanpa terkecuali,”

Berikut ini jumlah aduan yang diterima Polri selama tahun 2023:

– Dumas Konvensional sebanyak 9.801 pengaduan atau menurun 3.140 pengaduan (24,3%) dari tahun 2022 sebanyak 12.941 pengaduan;

– Dumas Presisi sebanyak 7.204 pengaduan atau menurun 2.995 pengaduan (29%) dari tahun 2022 sebanyak 10.199 pengaduan;

– Propam Presisi dan WA Yanduan sebanyak 449 pengaduan atau menurun 910 (66%) dari tahun 2022 sebanyak 1.359 pengaduan;

– E-Wassidik sebanyak 5.814 pengaduan atau menurun 644 pengaduan (9,9%) dari tahun 2022 sebanyak 6.458 pengaduan;

– Hotline WA Itwasum terdapat 21.128 pesan masuk, dimana 7.966 berisi permintaan informasi, 7.410 berisi pengaduan, 2.030 berisi ucapan terima kasih, 3.480 berisi sapaan, 242 berisi saran/masukan;

– Medsos Kapolri sebanyak 6.868 pengaduan dengan rata-rata pengaduan 18-25 pengaduan per hari. (Humas Polri/Nbbn)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *