Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Bantaeng Sosialisasikan Produk Hukum PKPU Nomor 8/2024

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANTAENG, RBO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi Produk Hukum PKPU nomor 8 2024 di Hotel Kirei, Selasa (23/7/2024).

Sosialisasi PKPU nomor 8 2024 tersebut,turut dihadiri oleh Kajari Bantaeng Satria Abdi SH. MH, Kapolres Bantaeng,Ketua Partai politik (Parpol), tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta sejumlah wartawan cetak dan online.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh,saat membuka kegiatan itu menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti.

Kegiatan ini sebagai bahan sosialisasi agar semua stakeholder yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 bisa lebih memahami produk-produk hukum, terutama untuk partai politik pengusung nantinya.

“Kegiatan ini tentu sangat strategis agar bisa dipelajari dan disosialisasikan di lingkungannya masing-masing terkait proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati”, ujarnya.

Sementara itu,Kepala kejaksaan (Kajari)Negeri Bantaeng Satria Abdi yang hadir selaku narasumber mengatakan,Tingkat kerawanan Pilkada Tahun 2024 ada pada sektor Keamanan, Otoritas Penyelenggara Negara, dan Hak Memilih

Kerawanan pada sektor Keamanan yakni,terjadi Kerusuhan berbasis “SARA”yang melibatkan tokoh politik, publik atau aparat.

Selain itu, Bencana alam yang mengganggu jalannya proses tahapan pilkada,Intimidasi terhadap peserta dan penyelenggara pemilih, termasuk juga Pengrusakan. (ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *