Januari–Juli 2026, Diskominfo Subang Bersihkan 3 Situs Pemkab dari Judi Online
SUBANG, RBO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang melalui Computer Security Incident Response Team (CSIRT) berhasil menangani tiga kasus penyalahgunaan website pemerintah daerah yang disusupi konten bermuatan judi online sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pemantauan keamanan siber yang dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Subang dalam menjaga keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik sekaligus melindungi aset digital milik pemerintah daerah.
Kadiskominfo Kabupaten Subang melalui Kepala Bidang TIK dan Persandian Helmi Yudistira, S.T., M.AP., menjelaskan bahwa keberadaan CSIRT menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Subang dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi serta meningkatkan ketahanan siber terhadap seluruh sistem dan layanan digital pemerintah.
“Tim CSIRT secara berkala melakukan pemantauan keamanan terhadap website pemerintah daerah. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau gangguan keamanan, kami segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk melakukan penanganan sehingga dampaknya dapat diminimalkan dan layanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Seluruh insiden yang ditemukan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Tim CSIRT, perangkat daerah terkait, dan penyedia layanan teknis.
Penanganan dilakukan dengan membersihkan konten yang tidak semestinya, menutup celah keamanan, memperbarui sistem, mengganti kredensial akses, hingga memperkuat konfigurasi keamanan server.
Berkat langkah tersebut, seluruh website yang terdampak telah berhasil dipulihkan dan kembali beroperasi secara normal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dari tiga kasus yang berhasil ditangani, dua di antaranya terjadi pada website yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Subang. Seluruh temuan tersebut berhasil diselesaikan melalui kolaborasi yang baik antara perangkat daerah, penyedia layanan teknis, dan Tim CSIRT.
Selain menangani insiden, Diskominfo Kabupaten Subang juga terus memperkuat sistem pertahanan siber melalui pemantauan keamanan secara berkelanjutan, security scanning, vulnerability assessment, pendampingan kepada administrator website perangkat daerah, serta peningkatan implementasi praktik keamanan informasi.
Diskominfo turut mengimbau seluruh perangkat daerah agar secara rutin melakukan pembaruan sistem aplikasi, melaksanakan pemeliharaan berkala, memperkuat mekanisme autentikasi, serta segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada Tim CSIRT agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Melalui penguatan tata kelola keamanan siber dan kolaborasi lintas perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan ketahanan siber demi mewujudkan layanan pemerintahan digital yang aman, andal, dan terpercaya, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik (A. Wahyudin)
