Sumedang, RBO – Kapolsek Cibugel, Polres Sumedang, Polda Jabar, Iptu Ucu Abdurahman, melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan mengenai larangan dan bahaya bermain petasan di Bulan Ramadhan Tahun 1444 H. Senin (03/04/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Iptu Ucu Abdurahman menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya bermain petasan, terutama di Bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci bagi umat Islam. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan aturan dan norma yang berlaku dalam agama dan masyarakat terkait larangan bermain petasan.
Selain sosialisasi, Iptu Ucu Abdurahman juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis di wilayah Cibugel. Spanduk tersebut berisi pesan-pesan tentang bahaya bermain petasan dan larangan yang ditekankan di Bulan Ramadhan.
“Kita harus memahami bahwa bermain petasan pada Bulan Ramadhan bukan hanya dapat mengganggu ketertiban, tapi juga dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” kata Iptu Ucu Abdurahman.
Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden yang disebabkan oleh bermain petasan di Bulan Ramadhan.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Iptu Ucu Abdurahman. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya bermain petasan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat, dan dapat mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya kecelakaan atau insiden yang disebabkan oleh bermain petasan di Bulan Ramadhan,” tutur Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan.
Diharapkan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan ini dapat terus dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat di wilayah Cibugel dan sekitarnya. (Riks)