Jadi Pelaku Curanmor, Warga Jatinangor Diamankan Polres Sumedang

0 0
Read Time:59 Second

Sumedang, RBO– Polsek Jatinangor Polres Sumedang berhasil meringkus pria berinisial GA (28) seorang warga Kecamatan Jatinangor yang diduga menjadi pelaku Curanmor pada Jumat (25/02/2023) malam.

GA diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega Z dengan nopol Z 3038 BE milik Deni (41) warga Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan, Polsek Jatinangor mengamankan GA setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Aksi pencuriannya pada hari Selasa 21 Februari 2023 di wilayah Desa Cintamulya, Jatinangor,” ungkap Dedi.

Pada saat itu sekira pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci leher.

Lalu, sekitar pukul 23.00 Wib korban melihat kearah luar jendela, terlihat ada orang yang berusaha mengambil motor tersebut dan menuntun sepeda motor korban.

“Karena terpergok oleh korbannya, pelaku pun malarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatinangor,” kata Dedi.

Berdasarkan laporan korban dan ciri ciri pelaku, kepolisian pun melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku dikediamannya.

Diduga pelaku hendak mengambil motor korban menggunakan Kunci palsu atau kunci T, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Riks)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *