Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Kades Kalihurip Gelar Syukuran

Karawang, RBO – Pemerintah kini sudah resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pasca menerima Surat Keputusan (SK) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang, Herman Kepala Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek langsung menggelar syukuran dengan memotong nasi tumpeng, Senin (03/06/2024).

Terlihat para staff desa merasa bahagia menyambut kedatangan pimpinan pulang dari Pemda, sembari membawa kabar gembira penambahan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan durasi masa jabatan yang ditambah, otomatis dapat merampungkan segala program yang sudah dicanangkan.

“Alhamdulillah, kami bersyukur diberikan waktu panjang menjabat kepala desa jadi 8 tahun. Insyaallah akan saya pergunakan untuk membangun desa Kalihurip menuju ekonomi yang maju dan pembangunan yang terarah,” pungkasnya. (Iyus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *