Izin Belum Lengkap, Dinas ESDM Riau Hentikan Aktivitas Galian C di KM 55 Pangkalan Kerinci Pelalawan

PANGKALAN KERINCIRBO, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menghentikan sementara aktivitas galian C di Km 55 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/1/2024). Penghentian aktivitas galian C karena pemilik diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, H Herman, ST MT melalui Kacab Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan aktivitas galian C di Kabupaten Pelalawan yang diduga belum mengantongi izin.

Dalam pemeriksaan itu, Tim ESDM Provinsi Riau melakukan pemeriksaan galian C yang berlokasi di Km 55 Pangkalan Kerinci.

“Jadi saat memeriksa itu, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses perlengkapan. Surat izin SIPB-nya dari DPTMSP Riau sudah keluar tapi surat-surat izin yang lain belum. Jadi untuk sementara waktu, kegiatannya kami hentikan sampai proses pemeriksaan selesai,” terangnya.

Achmad Mulyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya mengimbau dan meminta pelaku usaha galian C untuk untuk melakukan pengurusan izin terlebih dahulu.

“Jika memang tidak mengetahui proses perizinan dapat berkoordinas dan berkonsulatasi ke Cabang Dinas ESDM wilayah Provinsi Riau,” tandasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *